MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur

ImanKImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur

Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Foto/MP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan MK ijazah Gibran berakhir dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dibacakan pada Selasa (6/10/2026). MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan tersebut.

Meski gugatan ijazah Gibran tidak diterima, pertimbangan hukum MK memuat temuan mengenai dokumen pendidikan yang menjadi salah satu pokok perkara.

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti berupa ijazah, sertifikat, atau diploma dari pendidikan luar negeri yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan yang setara dengan SMA atau sederajat.

Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Arsul Sani saat membacakan pertimbangan hukum dalam sidang putusan.

Menurut MK, dokumen yang diperiksa dalam persidangan belum menunjukkan adanya bukti tamat pendidikan luar negeri yang setara dengan jenjang SMA atau sederajat sebagaimana persyaratan dalam UU Pemilu.

Namun, temuan tersebut tidak membuat MK mengabulkan permohonan. Amar putusan tetap menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum.

Dengan demikian, putusan MK soal ijazah Gibran tidak secara langsung membatalkan pencalonan atau memberhentikan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Denny Indrayana Respons Putusan MK

Denny Indrayana, salah satu pemohon, menilai pertimbangan MK terkait syarat pendidikan Gibran perlu menjadi perhatian.

Menurut Denny, pertimbangan tersebut membuka ruang untuk menempuh proses lanjutan melalui lembaga negara lain.

Baca juga:

MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul

“Mahkamah dengan jelas mengatakan tidak memenuhi syarat ini, terbuka ruang proses selanjutnya di lembaga negara yang lain,” ujar Denny, pasca pembacaan Putusan MK ijazah Gibran, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Denny juga meminta Gibran mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan Wakil Presiden.

“Demi menjaga nama baik Republik, dengan menjunjung etika menyatakan mundur sebagai wakil presiden. Saudara Gibran, marilah berefleksi, bertafakur,” kata Denny.

Denny Bicara Opsi Pemakzulan Gibran

Denny mengatakan pihaknya akan membahas langkah lanjutan setelah putusan MK. Salah satu opsi yang disebut adalah mendorong proses politik melalui lembaga negara terkait.

“Mahkamah dengan jelas mengatakan tidak memenuhi syarat ini, terbuka ruang proses selanjutnya di lembaga negara yang lain. Itu maksudnya adalah proses pemakzulan di DPR, MK dan MPR,” ujar Denny.

Baca juga:

Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand

“Kami akan mendiskusikan secara serius langkah lanjut kami. Salah satunya mendorong proses ini kalau beliau tidak menunjukkan diri berhenti,” sambungnya.

#Pemakzulan Gibran #Ijazah Gibran #Wapres Gibran #Gibran Rakabuming #Putusan MK Ijazah Gibran #Denny Indrayana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan diskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan terkait gugatan syarat pendidikan Gibran malam ini. Simak isi lengkap gugatan Denny Indrayana di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Almas mengaku tidak mengetahui bagaimana pembuktian mengenai dokumen pendidikan Gibran nantinya. Dirinya bukan pihak dalam perkara tersebut dan hanya mengikuti prosesnya dari luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Indonesia
Wapres Gibran Minta Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Batang Segera Dituntaskan
Pemerintah perlu memastikan seluruh tahapan investigasi berjalan secara menyeluruh sebelum kesimpulan mengenai penyebab kejadian disampaikan.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wapres Gibran Minta Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Batang Segera Dituntaskan
Indonesia
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Gibran menegaskan keselamatan dan kondisi kesehatan korban menjadi prioritas utama pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Bagikan