Pendataan Pegawai Non-ASN Dimulai, Kemenpan RB Janji Tindak Praktik Percaloan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Agustus 2022
Pendataan Pegawai Non-ASN Dimulai, Kemenpan RB Janji Tindak Praktik Percaloan

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie membuka kegiatan pelatihan bagi ASN (ANTARA/HO-Rudi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta setiap instansi pemerintah untuk melakukan pendataan tenaga non-ASN tersebut paling lambat 30 September 2022.

Baca Juga:

Pemerintah Dinilai Belum Punya Solusi Dampak Dihapusnya Tenaga Honorer

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian PANRB Alex Denni memerintahkan masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN.

Alex menambahkan, pendataan ini dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Ditegaskannya, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes.

"Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN," ujar Alex.

Alex menilai, penyelesaian masalah tenaga non-ASN tidak bisa dilakukan dengan solusi tunggal. Penataan tenaga non-ASN harus diselesaikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

"Harus ada keseimbangan antara efektivitas organisasi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan,"katanya.

Setelah pemetaan ini ujar Alex, akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN satu per satu sesuai kebutuhan formasi.

Saat ini, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait kebutuhan guru.

"Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan," katanya.

Alex menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Alex pun meminta para Pejabat Yang Berwenang (PyB) untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN.

"Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar ditindak secara tegas," katanya. (Pon)

Baca Juga:

DPR RI Soroti Ketidakjelasan Data Honorer di Daerah

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #PNS #Kemenpan RB
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Indonesia
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Wagub Rano klarifikasi, Pemprov DKI mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Indonesia
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Ancaman ini bertolak belakang dengan imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Indonesia
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Pramono meminta BKP DKI Jakarta untuk terus mengingatkan regulasi transportasi umum setiap rabu kepada para ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Indonesia
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Jakarta menyediakan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN pada hari tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Bagikan