Penampakan dr Lois Owien Digiring ke Bareskrim Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Juli 2021
Penampakan dr Lois Owien Digiring ke Bareskrim Polri

dr Lois Owien (baju kuning) saat digiring ke Bareskrim Polri. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong, dr Lois Owien digiring dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.

Lois yang mengenakan baju kuning dan celana jins hitam ini tak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam mobil. Ia hanya berjalan santai saja menuju mobil seraya mengenakan masker.

Baca Juga

Penyidik Duga Dokter Lois Owien Sebar Hoaks Kematian Pasien COVID-19

"Iya (dipindahkan ke Mabes Polri)," kata Kepala Unit V Subdirektorat IV/Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).

Nantinya, proses penyelidikan kasus Lois ini akan dilakukan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.

Lois ditangkap oleh Unit 5 Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

dr Lois Owien (baju kuning) saat digiring ke Bareskrim Polri. Foto: MP/Kanu

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Lois ditangkap terkait unggahannya tentang dengan kematian pasien COVID-19.

Pernyataannya yang dicap hoaks alias berita bohong itu disebar di tiga platform media sosial. Ramadhan menduga berita bohong tersebut dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. Seperti tak adanya virus corona hingga tuduhan pasien meninggal akibat obat.

"Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada tiga platform medsos yang telah dilakukan," katanya, Senin (12/7).

Ramadhan menambahkan bahwa dokter Lois juga diduga melanggar UU tentang Wabah Penyakit Menular. Polri masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus yang menjerat dokter Lois.

Sebelumnya, pernyataan Lois yang mengaku tak percaya soal COVID-19 menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Berdasarkan video di Youtube channel Miftah's TV, saat itu Lois sedang menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pengacara Hotman Paris.

"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan COVID-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.

Lois pun menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan COVID-19 meninggal karena interaksi antarobat. (Knu)

Baca Juga

Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Sebut COVID-19 Bukan Virus dan Tak Menular

#Bareskrim #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi.
Frengky Aruan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Gambar itu memperlihatkan momen saat Iran berhasil mendatangkan pesawat Airbus pertama yang mereka beli dari negara Barat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Indonesia
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui Google.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
[Hoaks atau Fakta]:  Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Bagikan