Penampakan dr Lois Owien Digiring ke Bareskrim Polri


dr Lois Owien (baju kuning) saat digiring ke Bareskrim Polri. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong, dr Lois Owien digiring dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Lois yang mengenakan baju kuning dan celana jins hitam ini tak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam mobil. Ia hanya berjalan santai saja menuju mobil seraya mengenakan masker.
Baca Juga
Penyidik Duga Dokter Lois Owien Sebar Hoaks Kematian Pasien COVID-19
"Iya (dipindahkan ke Mabes Polri)," kata Kepala Unit V Subdirektorat IV/Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).
Nantinya, proses penyelidikan kasus Lois ini akan dilakukan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.
Lois ditangkap oleh Unit 5 Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Lois ditangkap terkait unggahannya tentang dengan kematian pasien COVID-19.
Pernyataannya yang dicap hoaks alias berita bohong itu disebar di tiga platform media sosial. Ramadhan menduga berita bohong tersebut dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. Seperti tak adanya virus corona hingga tuduhan pasien meninggal akibat obat.
"Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada tiga platform medsos yang telah dilakukan," katanya, Senin (12/7).
Ramadhan menambahkan bahwa dokter Lois juga diduga melanggar UU tentang Wabah Penyakit Menular. Polri masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus yang menjerat dokter Lois.
Sebelumnya, pernyataan Lois yang mengaku tak percaya soal COVID-19 menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Berdasarkan video di Youtube channel Miftah's TV, saat itu Lois sedang menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pengacara Hotman Paris.
"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan COVID-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.
Lois pun menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan COVID-19 meninggal karena interaksi antarobat. (Knu)
Baca Juga
Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Sebut COVID-19 Bukan Virus dan Tak Menular
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya](https://img.merahputih.com/media/22/38/a6/2238a682cc365a50a1d4194eea4b227a_182x135.jpg)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran](https://img.merahputih.com/media/41/64/27/41642762e02f60ea0f0833361fb0a548_182x135.png)
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
![[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara](https://img.merahputih.com/media/db/a3/54/dba3544c135db1ba928c5cb8378b5606_182x135.png)
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)