Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penampakan dr Lois Owien Digiring ke Bareskrim Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Juli 2021
Penampakan dr Lois Owien Digiring ke Bareskrim Polri

dr Lois Owien (baju kuning) saat digiring ke Bareskrim Polri. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong, dr Lois Owien digiring dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.

Lois yang mengenakan baju kuning dan celana jins hitam ini tak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam mobil. Ia hanya berjalan santai saja menuju mobil seraya mengenakan masker.

Baca Juga

Penyidik Duga Dokter Lois Owien Sebar Hoaks Kematian Pasien COVID-19

"Iya (dipindahkan ke Mabes Polri)," kata Kepala Unit V Subdirektorat IV/Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).

Nantinya, proses penyelidikan kasus Lois ini akan dilakukan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.

Lois ditangkap oleh Unit 5 Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

dr Lois Owien (baju kuning) saat digiring ke Bareskrim Polri. Foto: MP/Kanu

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Lois ditangkap terkait unggahannya tentang dengan kematian pasien COVID-19.

Pernyataannya yang dicap hoaks alias berita bohong itu disebar di tiga platform media sosial. Ramadhan menduga berita bohong tersebut dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. Seperti tak adanya virus corona hingga tuduhan pasien meninggal akibat obat.

"Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada tiga platform medsos yang telah dilakukan," katanya, Senin (12/7).

Ramadhan menambahkan bahwa dokter Lois juga diduga melanggar UU tentang Wabah Penyakit Menular. Polri masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus yang menjerat dokter Lois.

Sebelumnya, pernyataan Lois yang mengaku tak percaya soal COVID-19 menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Berdasarkan video di Youtube channel Miftah's TV, saat itu Lois sedang menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pengacara Hotman Paris.

"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan COVID-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.

Lois pun menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan COVID-19 meninggal karena interaksi antarobat. (Knu)

Baca Juga

Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Sebut COVID-19 Bukan Virus dan Tak Menular

#Bareskrim #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Bagikan