Penahanan Suami Sandra Dewi Soal Kasus Korupsi Timah Diperpanjang, Kejaksaan : Bisa Sampai Pengadilan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 18 April 2024
Penahanan Suami Sandra Dewi Soal Kasus Korupsi Timah Diperpanjang, Kejaksaan : Bisa Sampai Pengadilan

Kapuspenkum Kejasaan Ketut Sumedana/dok Jaksapedia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kasus dugaan mega korupsi Timah terus bergulir.

Kini, Kejaksaan Agung memperpanjang penahanan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selama 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga:

Pemeriksaan Sandra Dewi, Kejaksaan Sebut agar tak Salah Sita Barang Bukti

Ia dipenjara karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

"Dimulai dari 16 April hingga 25 Mei 2024," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4).

Ketut menilai perpanjangan status penahanan Harvey Moeis dilakukan dengan alasan hukum.

"Kami punya kewenangan untuk memperpanjang masa hukuman 60 hari, di mana 20 hari dan 40 hari diperpanjang jaksa penuntut umum dan bisa diperpanjang lagi sampai ke pengadilan jika proses penyidikan belum selesai," lanjutnya.

Menurutnya, Harvey Moeis masih ditahan di penjara Kejaksaan Agung. Alasannya, Harvey Moeis belum dilimpahkan ke rutan.

"Belum, karena masih dibutuhkan proses keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Apalagi, proses penyidikan terkait kasus Harvey Moeis hingga saat ini masih ditangani oleh pihak Kejagung.

"Belum ada perpindahan, masih ditangani oleh penyidik kami," imbuh Ketut.

Baca juga:

Segini nih Harga Rolls-Royce Cullinan Kado untuk Sandra Dewi

Seperti diketahui, Kejakasaan Agung membongkar dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan yang mana nama tersangka terakhir menjadi perhatian yaitu Harvey Moeis yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi.

Kasus ini mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itu dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun. (knu)

Baca juga:

Harvey Moeis Jadi Tersangka Bareng Crazy Rich Helena Lim

#Korupsi Timah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Indonesia
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Dalam daftar aset yang disita, terdapat 88 tas mewah dari berbagai merek ternama, mobil mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan, serta rekening deposito senilai Rp 33 miliar
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Indonesia
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Sandra Dewi dalam gugatannya menyatakan aset yang disita merupakan hasil kerja profesionalnya sebagai publik figur, bukan hasil korupsi suaminya.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Indonesia
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
"Saya mengambil langkah hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah," kata Bambang Patijaya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negera jadi bukti keseriusan penegakan Pasal 33 UUD 1945 dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Prabowo menegaskan pemberantasan tambang ilegal timah di Babel bisa menutup kebocoran dana negara hingga triliunan rupiah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Indonesia
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita
Kejagung memastikan akan terlebih dahulu memprioritaskan hak para pekerja Sritex
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita
Indonesia
Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah
Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi dalam kasus korupsi timah, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV VIP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah
Indonesia
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Diduga Ikut ‘Terseret’ Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus, Jaksa: Masih Saksi
Selain HS, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Kejagung juga memeriksa 5 orang lainnya sebagai saksi
Frengky Aruan - Jumat, 16 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Diduga Ikut ‘Terseret’ Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus, Jaksa: Masih Saksi
Bagikan