Pemprov DKI Pastikan Tempat Karaoke Segera Dibuka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 Juni 2021
Pemprov DKI Pastikan Tempat Karaoke Segera Dibuka

Pengunjung karaoke jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Pusat/am.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tempat hiburan karaoke di ibu kota akan secepatnya beroperasi kembali.

"Akan dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama (tempat hiburan malam), dengan cara karaoke akan dibuka" ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta.

Hanya saja sebelum beroperasi, tempat hiburan benyanyi ini harus mengikuti serangkaian uji coba dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang ditetapkan Pemerintah DKI.

Baca Juga:

PDIP Minta Anies Buka Tempat Hiburan Malam

Riza melanjutkan, saat uji coba ini, karaoke hanya diperkenankan satu kali digunakan atau cuma melayani satu kelompok pengunjung.

Kemudian, sambung Riza, alat-alat karaoke yang digunakan seperti mik tidak boleh dipakai secara bergantian. Setelah dipakai, petugas di karaoke wajib melakukan penyemprotan disinfektan.

"Jadi satu hari satu ruang satu kali. Sementara begitu. Uji cobanya akan begitu nanti akan kita lihat semua dalam kajian. Dalam proses," papar dia.

Ilustrasi - Salah satu tempat hiburan malam, diskotik (FOTO ANTARA/HO-Pixabay/Antaranews)
Ilustrasi - Salah satu tempat hiburan malam. (FOTO ANTARA/HO-Pixabay/Antaranews)


Pengunjung pun akan dibatasi, tidak seperti tamu yang datang pada saat sebelum pandemi COVID-19 merebak. Menurutnya, ada tahapan pembukaan tempat hiburan tersebut tak ujug-ujug langsung beroperasi.

Lanjut Riza, uji coba dengan prokes ketat perlu dilaksanakan guna memotong mata rantai penyebaran kasus COVID-19 dan menghindari klaster tempat hiburan.

"Kemudian mekanismenya, SOP-nya. Kemudian jam operasi juga dibatasi," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Cinta Mega meminta Pemprov untuk membuka kembali tempat hiburan karaoke di tengah situasi Jakarta yang mengalami kontraksi ekonomi.

Baca Juga:

Begini Penerapan Prokes Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Ia beralasan, pajak dari sektor hiburan menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

Tapi Cinta berpesan, pembukaan harus dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Di antaranya pengunjung wajib memakai masker dan perlu dilakukan pembatasan pengunjung setengah dari kapasitas ruangan.

"Selama ini pajak dari sektor hiburan cukup besar. Jadi kalau bisa dibuka saja, tapi ya itu tadi harus dengan prokes ketat," kata Cinta di Jakarta, Rabu (2/6). (Asp)

Baca Juga:

Anak Buah Anies Sebut Ratusan Tempat Hiburan Malam Ajukan Pembukaan

#Ahmad Riza Patria #Tempat Hiburan Malam #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Salah satu alasannya adalah kebiasaan membuang puntung rokok yang kerap menjadi pemicu kebakaran
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Bagikan