Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum

Anggota Pansus KTR, Ali Lubis (DPRD DKI Jakarta)
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta sedang serius membahas larangan merokok di tempat hiburan malam.
Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ingin aturan ini diperinci dan dimasukkan dalam Bab I Ketentuan Umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KTR.
Anggota Pansus KTR, Ali Lubis, menekankan pentingnya mendetailkan larangan merokok di lokasi seperti klub malam, diskotek, bar, karaoke, dan arena permainan hiburan malam.
Baca juga:
Salah satu alasannya adalah kebiasaan membuang puntung rokok yang kerap menjadi pemicu kebakaran.
“Jadi dimasukkan pengertiannya mengenai hiburan malam, baru nanti di pasal berikutnya baru ada penjabarannya,” ujar Ali, Senin (23/6).
Senada dengan Ali, Ketua Pansus KTR, Farah Savira, menambahkan bahwa definisi tempat hiburan malam seperti karaoke, klub malam, dan kafe live music harus dijelaskan secara rinci di Bab I.
Baca juga:
Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta Mepet Disahkan, Jangan Kaget Kalau Susah Merokok Lagi
Hal ini bertujuan agar batasan usia pengunjung (17-21 tahun ke atas) dan regulasi yang diterapkan bisa terpisah serta lebih jelas.
"Jadi harus dipisah supaya jelas karena nanti ada batasan-batasan yang kita berikan bisa terpisah dari isinya,” pungkas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
