Anak Buah Anies Sebut Ratusan Tempat Hiburan Malam Ajukan Pembukaan


Satpol PP menyegel peralatan musik serta gedung di tempat hiburan malam Top 10 di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Satpol PP DKI)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta belum memberikan lampu hijau kepada tempat hiburan malam (THM) untuk dibuka kembali di tengah pandemi COVID-19.
Namun demikian, Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Parekraf) sudah berancang-acang memberikan izin pembukaan tersebut. Hanya saja, ada catatan khusus bagi tempat hiburan dalam beroperasi lagi, ialah dengan protokol kesehatan secara ketat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf Gumilar Ekalaya mengatakan, sudah ada lebih dari seratus tempat hiburan yang mengajukan pembukaan dengan melampirkan ketentuan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Metro Temukan Narkoba hingga Pelanggaran Prokes
Mereka yang ajukan itu dilakukan peninjauan atau penilaian dan dilihat penerapan protokol kesehatannya apakah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Pemprov DKI atau belum.
Dari survei tersebut, tim Dinas Parekraf memberikan perbaikan protokol kesehatan untuk yang belum memenuhi standar.

Sejauh ini, ada puluhan tempat karaoke yang sudah perbaiki protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang disarankan pemerintah.
"Ada 50-an pusat karaoke yang sudah mengembalikan hasil dari revisiannya gitu ya," ujar Gumilar di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (2/6).
Dari 50 karaoke yang sudah memperbaiki prokes ini, tidak langsung beroperasi begitu saja. Harus ada uji coba penerapannya. Dikaji lagi prokesnya, apakah sudah maksimal menjalankan atau belum.
Baca Juga:
Pekerja Hiburan Malam Demo Minta PSBB Dicabut, Ketua DPRD DKI: Manusiawi Lah
Jadi, kata Gumilar, tidak semua yang telah menyempurnakan prokes diperbolehkan untuk langsung beroperasi. Tentu diuji coba lagi. Mereka yang memang sudah benar-benar siap secara prokes baru boleh dibuka.
"Secara SOP dan memang punya komitmen untuk melaksanakan dan bertanggung jawab," papar dia.
Gumilar menyampaikan, proses uji coba penyempurnaan prokes dilakukan dalam waktu dekat ini. Pemerintah tak boleh gegabah dalam memberikan izin pembukaan.
"Kita enggak mau karena saat ini memang sedang trennya (COVID-19) lagi agak naik kan, gara-gara Lebaran kemarin, ya mudah-mudahan agak membaik, mungkin bisa kita uji coba," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
