Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Metro Temukan Narkoba hingga Pelanggaran Prokes

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Februari 2021
Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Metro Temukan Narkoba hingga Pelanggaran Prokes

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam, dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19, Minggu (31/1). Foto: Humas Polda Metro

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam, dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19. Operasi ini berlangsung Minggu (31/1) dini hari.

Dalam kegiatan itu diketahui ada tiga tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jam operasionalnya melebihi aturan atau batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 20.00.

Baca Juga

Diperiksa Polda Jateng, Simson Simanjutak Tegaskan Arya Sinulingga Lecehkan Pospera

Selain itu diamankan tiga pengunjung hiburan malam yang diketahui memiliki narkoba jenis sabu dan tembakau gorila. Bahkan satu diantaranya dipastikan positif sabu.

Wadiresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto mengatakan tiga tempat hiburan malam yang diketahui melanggar prokes dan jam operasionalnya melebihi batas waktu ketentuan itu adalah cafe bar WR, bar F dan bar D. Ketiganya berada di kawasan Jakarta Utara dan Selatan.

“Ketigannya kami lakukan penyegelan bersama Satpol PP DKI, karena dipastikan melanggar jam operasional, serta melanggar prokes dengan membuat pengunjung berkerumun,” ujar Suhermanto kepada wartawan yang dikutip, Senin (1/2).

Dalam razia itu, kata Suhermanto, sasaran pertama adalah melakukan pengecekan di cafe BWR yang terletak di, Ruko Golf Island Jl. Orchestra Beach X, Jakarta Utara. Di sana ditemukan pelanggaran waktu operasional.

“Selanjutnya dilakukan swab antigen dan cek urine terhadap 28 orang pengunjung dan karyawan,” ujarnya.

Ilustrasi transaksi narkoba. Foto: Net
Ilustrasi transaksi narkoba. Foto: Net

Dengan hasil semua pengunjung non reaktif COVID-19 dan 1 orang diamankan karena positif methampetamin dan amphetamin.

“Yakni atas nama Virdianus, ia beserta barang bukti narkoba kami amankan,” katanya.

Narkoba jenis sabu kata Suhermanto ditemukan di dalam tas dan disimpan dalam kotak kaleng berupa 2 plastik klip berisi kristal putih sabu, 1 buah kertas yang sudah disobek berisi kristal putih sabu, 1 buah cangklong dam 2 buah pipet kaca.

Selanjutnya diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan police line oleh petugas ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” papar Suhermanto yang juga mantan Kapolres Cirebon ini.

Sasaran kedua adalah pengecekan ke cafe Bar Flow di Menara BTPN di CBD Mega Kuningan. Di sana ditemukan pelanggaran jam operasional dan kerumunan massa kapasitas pengunjung melebihi 100 persen.

"Selanjutnya dilakukan swab antigen terhadap 73 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil semua non reaktif COVID-19,” kata Suhermanto.

Selain itu katanya dilakukan cek urine terhadap 72 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil seluruhnya negatif.

“Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan Police Line oleh petugas ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” paparnya.

Sasaran ketiga, lanjut Suhermanto adalah pengecekan ke bar D di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Di sana ditemukan pelanggaran jam operasional dan kerumunan massa kapasitas pengunjung melebihi 100 persen.

"Ini sangat bisa membunuh dengan penyebaran COVID-19,” katanya.

Bahkan, dua orang pengunjung ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ karena diduga memiliki tembakau sintetis gorilla.

“Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan police line oleh petugas ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Suhermanto memastikan ke depan pihaknya akan rutin melakukan razia ini ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Tujuannya adalah untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Jadi kami minta pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam mentaati aturan yang ada, jika tidak ingin usahanya kami segel,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Pecatan Polda Sumsel Ditangkap karena Terlibat Penipuan Jual Beli Apartemen

#Polda Metro Jaya #Tempat Hiburan Malam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan