Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Metro Temukan Narkoba hingga Pelanggaran Prokes

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Februari 2021
Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Metro Temukan Narkoba hingga Pelanggaran Prokes

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam, dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19, Minggu (31/1). Foto: Humas Polda Metro

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam, dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19. Operasi ini berlangsung Minggu (31/1) dini hari.

Dalam kegiatan itu diketahui ada tiga tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jam operasionalnya melebihi aturan atau batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 20.00.

Baca Juga

Diperiksa Polda Jateng, Simson Simanjutak Tegaskan Arya Sinulingga Lecehkan Pospera

Selain itu diamankan tiga pengunjung hiburan malam yang diketahui memiliki narkoba jenis sabu dan tembakau gorila. Bahkan satu diantaranya dipastikan positif sabu.

Wadiresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto mengatakan tiga tempat hiburan malam yang diketahui melanggar prokes dan jam operasionalnya melebihi batas waktu ketentuan itu adalah cafe bar WR, bar F dan bar D. Ketiganya berada di kawasan Jakarta Utara dan Selatan.

“Ketigannya kami lakukan penyegelan bersama Satpol PP DKI, karena dipastikan melanggar jam operasional, serta melanggar prokes dengan membuat pengunjung berkerumun,” ujar Suhermanto kepada wartawan yang dikutip, Senin (1/2).

Dalam razia itu, kata Suhermanto, sasaran pertama adalah melakukan pengecekan di cafe BWR yang terletak di, Ruko Golf Island Jl. Orchestra Beach X, Jakarta Utara. Di sana ditemukan pelanggaran waktu operasional.

“Selanjutnya dilakukan swab antigen dan cek urine terhadap 28 orang pengunjung dan karyawan,” ujarnya.

Ilustrasi transaksi narkoba. Foto: Net
Ilustrasi transaksi narkoba. Foto: Net

Dengan hasil semua pengunjung non reaktif COVID-19 dan 1 orang diamankan karena positif methampetamin dan amphetamin.

“Yakni atas nama Virdianus, ia beserta barang bukti narkoba kami amankan,” katanya.

Narkoba jenis sabu kata Suhermanto ditemukan di dalam tas dan disimpan dalam kotak kaleng berupa 2 plastik klip berisi kristal putih sabu, 1 buah kertas yang sudah disobek berisi kristal putih sabu, 1 buah cangklong dam 2 buah pipet kaca.

Selanjutnya diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan police line oleh petugas ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” papar Suhermanto yang juga mantan Kapolres Cirebon ini.

Sasaran kedua adalah pengecekan ke cafe Bar Flow di Menara BTPN di CBD Mega Kuningan. Di sana ditemukan pelanggaran jam operasional dan kerumunan massa kapasitas pengunjung melebihi 100 persen.

"Selanjutnya dilakukan swab antigen terhadap 73 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil semua non reaktif COVID-19,” kata Suhermanto.

Selain itu katanya dilakukan cek urine terhadap 72 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil seluruhnya negatif.

“Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan Police Line oleh petugas ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” paparnya.

Sasaran ketiga, lanjut Suhermanto adalah pengecekan ke bar D di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Di sana ditemukan pelanggaran jam operasional dan kerumunan massa kapasitas pengunjung melebihi 100 persen.

"Ini sangat bisa membunuh dengan penyebaran COVID-19,” katanya.

Bahkan, dua orang pengunjung ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ karena diduga memiliki tembakau sintetis gorilla.

“Untuk tempat dilakukan penyegelan oleh satpol PP DKI Jakarta dan pemasangan police line oleh petugas ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Suhermanto memastikan ke depan pihaknya akan rutin melakukan razia ini ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Tujuannya adalah untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Jadi kami minta pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam mentaati aturan yang ada, jika tidak ingin usahanya kami segel,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Pecatan Polda Sumsel Ditangkap karena Terlibat Penipuan Jual Beli Apartemen

#Polda Metro Jaya #Tempat Hiburan Malam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bank Mandiri akhirnya resmi buka blokir rekening donasi milik Supriyono selaku Koordinator AMPB usai diperiksa Polda Metro Jaya. Simak fakta hukum lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - 9 menit lalu
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Bagikan