Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta

Konser grup K-Pop TWICE. (foto: dok/TWICE)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus hukum yang menyeret promotor konser K-pop kembali mencuat. Polisi resmi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), FDM, sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor dalam penyelenggaraan konser girl group asal Korea Selatan, TWICE, yang digelar di Jakarta pada Desember 2023.

Mecimapro dikenal sebagai salah satu promotor besar yang kerap membawa artis K-pop ke Indonesia. Namun kali ini, perusahaan tersebut tersandung persoalan hukum setelah PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), selaku investor acara, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana kerja sama ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada Januari 2025.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (30/10).

Baca juga:

Gelar Konser di Tengah Isu Virus Corona, Ini Perlakuan Super Ketat Panitia Konser TWICE

Kasus ini bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Namun, dana investasi yang telah disalurkan oleh PT MIB diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh pihak promotor.

PT MIB disebut sempat berupaya menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tak mendapatkan tanggapan positif. Investor juga telah mengirimkan surat somasi untuk menuntut pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, tetapi tidak direspons.

Akhirnya, PT MIB menempuh jalur hukum setelah mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah.

Penetapan FDM sebagai tersangka dilakukan usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi, dokumen kerja sama, dan aliran dana investasi.

“Berkas perkara telah diserahkan penyidik kepada pihak Kejaksaan untuk diteliti. Jika dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan untuk proses persidangan,” jelas Reonald.

Baca juga:

Mecima Pro Akhirnya Minta Maaf atas Kekacauan Konser DAY6 di Jakarta

FDM diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dan/atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Sejak laporan dilayangkan awal 2025, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan. Pada September 2025, FDM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. (Knu)

#K-Pop #TWICE #Konser #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
BLACKPINK Tutup Tur DEADLINE di Hong Kong dengan Penuh Air Mata, Memunculkan Spekulasi akan Bubar
Meski keempat member telah memperpanjang kontrak grup mereka dengan YG Entertainment pada Desember 2023, mereka tidak memperpanjang kontrak individu.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
  BLACKPINK Tutup Tur DEADLINE di Hong Kong dengan Penuh Air Mata, Memunculkan Spekulasi akan Bubar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
ShowBiz
Tiket Tur Dunia ARIRANG BTS Terjual Cepat, sudah Sold Out untuk Pertunjukan Amerika Utara dan Eropa
BigHit Music mengatakan tiket untuk 41 konser di kedua wilayah tersebut ludes dalam waktu singkat setelah mulai dijual pada Sabtu (24/1).
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Tiket Tur Dunia ARIRANG BTS Terjual Cepat, sudah Sold Out untuk Pertunjukan Amerika Utara dan Eropa
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Lifestyle
31 Januari 2026,  Padi Reborn Tutup Rangkaian Perayaan 28 Tahun Perjalanan
Sesuai judulnya, Konser Dua Delapan menandai 28 tahun eksistensi Padi sejak berdiri pada 1997,
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
31 Januari 2026,  Padi Reborn Tutup Rangkaian Perayaan 28 Tahun Perjalanan
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
ShowBiz
BTS Rencanakan Penampilan Comeback di Situs Warisan Budaya, KHS Berikan Izin Bersyarat demi Kenalkan Korea ke Dunia
BTS rencanakan penampilan di dalam dan sekitar sejumlah situs warisan budaya ikonis di Seoul, termasuk Istana Gyeongbok, Gwanghwamun, dan Sungnyemun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
BTS Rencanakan Penampilan Comeback di Situs Warisan Budaya, KHS Berikan Izin Bersyarat demi Kenalkan Korea ke Dunia
ShowBiz
LNGSHOT Tandai Debut dengan Lagu 'Moonwalkin', Simak Lirik Lengkapnya
Boy group K-Pop LNGSHOT besutan MORE VISION dan Jay Park resmi debut pada 13 Januari 2026, dengan album Shot Callers dan title track Moonwalkin'.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
LNGSHOT Tandai Debut dengan Lagu 'Moonwalkin', Simak Lirik Lengkapnya
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Bagikan