Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta

Konser grup K-Pop TWICE. (foto: dok/TWICE)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus hukum yang menyeret promotor konser K-pop kembali mencuat. Polisi resmi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), FDM, sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor dalam penyelenggaraan konser girl group asal Korea Selatan, TWICE, yang digelar di Jakarta pada Desember 2023.

Mecimapro dikenal sebagai salah satu promotor besar yang kerap membawa artis K-pop ke Indonesia. Namun kali ini, perusahaan tersebut tersandung persoalan hukum setelah PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), selaku investor acara, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana kerja sama ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada Januari 2025.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (30/10).

Baca juga:

Gelar Konser di Tengah Isu Virus Corona, Ini Perlakuan Super Ketat Panitia Konser TWICE

Kasus ini bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Namun, dana investasi yang telah disalurkan oleh PT MIB diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh pihak promotor.

PT MIB disebut sempat berupaya menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tak mendapatkan tanggapan positif. Investor juga telah mengirimkan surat somasi untuk menuntut pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, tetapi tidak direspons.

Akhirnya, PT MIB menempuh jalur hukum setelah mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah.

Penetapan FDM sebagai tersangka dilakukan usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi, dokumen kerja sama, dan aliran dana investasi.

“Berkas perkara telah diserahkan penyidik kepada pihak Kejaksaan untuk diteliti. Jika dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan untuk proses persidangan,” jelas Reonald.

Baca juga:

Mecima Pro Akhirnya Minta Maaf atas Kekacauan Konser DAY6 di Jakarta

FDM diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dan/atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Sejak laporan dilayangkan awal 2025, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan. Pada September 2025, FDM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. (Knu)

#K-Pop #TWICE #Konser #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
NPD Janjikan Nuansa Baru Dari 2 Lagu Yang Akan Dibawakan Saat Konser "World Tour"
NPD antara lain dijadwalkan tampil di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, Depok, Bogor, Cimahi, Bandung, dan Bandung Barat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
NPD Janjikan Nuansa Baru Dari 2 Lagu Yang Akan Dibawakan Saat Konser
Lifestyle
Nostagia 30 Tahun Lagu Lagu Ungu Dilakukan di Tennis Indoor Senayan
Konser "Waktu Yang Dinanti: Final Chapter" diproyeksikan menjadi malam penuh nostalgia sekaligus perayaan emosional
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Nostagia 30 Tahun Lagu Lagu Ungu Dilakukan di Tennis Indoor Senayan
ShowBiz
Makna Lirik Lagu 'Bansanka' Taeyeon, Cinta yang Tak Pernah Sesederhana Hitam dan Putih
Simak makna lagu Bansanka yang dibawakan Taeyeon. Dirilis sebagai bagian dari proyek J-POP REMAKE, lagu ini mengangkat sisi kompleks dari perasaan cinta.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 05 Juli 2026
Makna Lirik Lagu 'Bansanka' Taeyeon, Cinta yang Tak Pernah Sesederhana Hitam dan Putih
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
ShowBiz
ATEEZ Comeback dengan Mini Album 'GOLDEN HOUR: Part. 5', Usung Brazilian Funk di Lagu 'BAD'
ATEEZ resmi merilis mini album GOLDEN HOUR: Part. 5 pada 26 Juni 2026. Lagu utama BAD menghadirkan eksplorasi genre Brazilian Funk dengan energi khas ATEEZ.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
ATEEZ Comeback dengan Mini Album 'GOLDEN HOUR: Part. 5', Usung Brazilian Funk di Lagu 'BAD'
ShowBiz
V BTS Curhat Kurang Tidur, Minta Penggemar Berhenti Datangi Hotel
Ia mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan para penggemar, tetapi meminta mereka untuk tidak mendatangi tempat penginapan pribadi.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
V BTS Curhat Kurang Tidur, Minta Penggemar Berhenti Datangi Hotel
Bagikan