Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta

Konser grup K-Pop TWICE. (foto: dok/TWICE)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus hukum yang menyeret promotor konser K-pop kembali mencuat. Polisi resmi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), FDM, sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor dalam penyelenggaraan konser girl group asal Korea Selatan, TWICE, yang digelar di Jakarta pada Desember 2023.

Mecimapro dikenal sebagai salah satu promotor besar yang kerap membawa artis K-pop ke Indonesia. Namun kali ini, perusahaan tersebut tersandung persoalan hukum setelah PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), selaku investor acara, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana kerja sama ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada Januari 2025.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (30/10).

Baca juga:

Gelar Konser di Tengah Isu Virus Corona, Ini Perlakuan Super Ketat Panitia Konser TWICE

Kasus ini bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Namun, dana investasi yang telah disalurkan oleh PT MIB diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh pihak promotor.

PT MIB disebut sempat berupaya menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tak mendapatkan tanggapan positif. Investor juga telah mengirimkan surat somasi untuk menuntut pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, tetapi tidak direspons.

Akhirnya, PT MIB menempuh jalur hukum setelah mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah.

Penetapan FDM sebagai tersangka dilakukan usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi, dokumen kerja sama, dan aliran dana investasi.

“Berkas perkara telah diserahkan penyidik kepada pihak Kejaksaan untuk diteliti. Jika dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan untuk proses persidangan,” jelas Reonald.

Baca juga:

Mecima Pro Akhirnya Minta Maaf atas Kekacauan Konser DAY6 di Jakarta

FDM diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dan/atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Sejak laporan dilayangkan awal 2025, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan. Pada September 2025, FDM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. (Knu)

#K-Pop #TWICE #Konser #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Indonesia
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Polda Metro Jaya resmi melarang kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dijadikan titik lokasi aksi demonstrasi atau unjuk rasa.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
ShowBiz
Dari 'Baby Shark' ke 'WAVE', Baby Shark Boy Memulai Babak Baru
Jika Baby Shark menjadi titik awal perjalanannya 10 tahun lalu, kini ia mencoba menghadirkan versi naik level.
Dwi Astarini - Minggu, 23 Agustus 2026
Dari 'Baby Shark' ke 'WAVE', Baby Shark Boy Memulai Babak Baru
Indonesia
Cidera Saat Penggerebekan Sindikat Uang Palsu Taman Tekno BSD, Kompol Yulianto Masuk RS
Kompol Yulianto Timang, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus, mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Cidera Saat Penggerebekan Sindikat Uang Palsu Taman Tekno BSD, Kompol Yulianto Masuk RS
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Bagikan