Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Onadio Leonardo (Onad). (Foto: Instagram/Onadio Leonardo)
MerahPutih.com - Onadio Leonardo atau Onad ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap pada Kamis (30/10) kemarin.
"Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya di daerah Tangerang Selatan sekira jam 22.00 malam," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (31/10).
Wisnu mengungkapkan kondisi Onadio saat ditangkap di rumahnya.
"(Saat ditangkap) sedang beraktifitas biasa," terang Wisnu.
Baca juga:
Penggerebekan Narkoba Musisi Onad dan Istri Berawal dari Pengakuan Pria di Sunter
Onad ditangkap diduga setelah mengonsumsi ekstasi di rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi juga mengungkapkan, polisi turut menyita batang ganja.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai," kata Ade Ary.
Sementara di TKP, ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP. (knu)
Baca juga:
Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi