Pemprov DKI Masih Kaji Jumlah Penumpang Kendaraan Pribadi dan Umum Saat PSBB

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 April 2020
  Pemprov DKI Masih Kaji Jumlah Penumpang Kendaraan Pribadi dan Umum Saat PSBB

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya belum menetapkan jumlah penumpang kendaraan pribadi dan umum saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

Syafrin menegaskan, bahwa foto yang beredar di masyarakat mengenai jumlah penumpang yang diperbolehkan menaikin kendaraan pribadi dan umum merupakan informasi bohong atau berita hoaks.

Baca Juga:

Dishub DKI: Penetapan PSBB Bisa Dimaksimalkan untuk Pembatasan Transportasi

"Tidak benar (foto yang tersebar di masyarakat soal jumlah penumpang)," kata Stafrin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/4).

Syafrin mengaku, saat ini pihaknya masih membahas dan mengkaji pembatasan penumpang kendaraan di Jakarta.

Pesan hoaks pembatasan jumlah penumpang kendaraan umum dan pribadi selama PSBB
Pesan hoaks pembatasan jumlah penumpang kendaraan umum dan pribadi selama PSBB (Foto: Ist)

Adapun foto yang beredar di masyarakat melalui media pesan singkat whatsapp (WA).

Untuk angkutan mobil pribadi Jenis kendaraan Mobil Sedan kapasitas angkut tempat duduk empat 4 orang, hanya bisa angkut 3 orang. Mobil penumpang bukan sedan kapasitas 7 tempat duduk hanya bisa bawa penumpang 4 orang.

Kemudian sepeda motor hanya dikendarai seorang diri tak boleh bawa orang, sedangkan bus kapasitas 7 bangku hanya bisa mengangkut 50 persen saja.

Sementara itu pembatasan pada angkutan umum. Transportasi MRT kapasitas 325 tempat duduk satu kereta hanya bisa angkut 60 penumpang. Untuk LRT 129 tempat duduk hanya mengangkut 30 warga.

Sedangkan TransJakarta jenis Articulated Bus daya tampung 120 hanya bisa angkut 60 orang, dan Single Bus kapasitas 60 hanya angkut 30 penumpang.

Angkutan umum bus besar kapasitas 52 hanya bisa angkut 26 penumpang, bus kecil daya tampung 12 jumlah yang boleh diangkut 6 orang, dan Bajaj kapasitas 3 bangku hanya bawa 2 orang.

Baca Juga:

Antisipasi Gangguan Keamanan, Pengiriman Logistik dan BBM Bakal Dikawal Polisi

Angkutan online sedan kapasitas 4 penumpang hanya angkut 3 orang, bukan sedan kapasitas 7 bangku hanya bawa 4 orang. Sedangkan ojol sepeda motor kapasitas 2 tempat duduk hanya boleh angkut 1 penumpang.

Kapal Kepulauan Seribu daya tampung tempat duduk 54 hanya bisa angkut 25 penumpang. Operasional hanya 1 x dalam satu minggu.(Asp)

Baca Juga:

Anies Usahakan Ojol Masih Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Dinas Perhubungan #Pemprov DKI #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Masyarakat diminta tidak meremehkan gangguan kesehatan yang muncul secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Indonesia
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sejak akhir Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang di sekeliling RDF Plant Rorotan
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Indonesia
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Pada hari pertama transaksi dari ASN mencapai Rp5,7 juta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Bagikan