Pemprov DKI Klaim Jalur Zonasi Masuk Sekolah Sudah dari 2017

Sejumlah siswa dan orang tua murid antre mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc
Merahputih.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengklaim bahwa pendaftaran siswa didik baru melalu jalur zonasi sudah berlangsung sejak 2017 lalu di ibu kota.
Diketahui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ajaran 2020-2021 jalur zonasi saat ini berpolemik karena dianggap tidak adil oleh sejumlah orang tua murid karena penerimaan siswa lebih mengutamakan usia.
"Saya ulangi supaya lebih jelas, di Jakarta sistem yang seperti ini yang menggunakan zonasi berbasis kewilayahan sudah dilakukan dari tahun 2017," kata Nahdiana saat melakukan jumpa pers secara virtual di Kantor Disdik DKI Jakarta, Jumat (26/6).
Baca Juga
Jalur zonasi diatur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar kelurahan. "Jadi jika tinggal di sebuah kelurahan maka ada pilihan-pilihan sekolah yang berlokasi di kelurahan tersebut dan beberapa kelurahan tetangga yang beririsan itu yang bisa dipilih," tuturnya.
Jika siswa tersebut tersingkir dan tidak masuk melalui jalur zonasi, maka seleksi berikutnya dilakukan berdasarkan usia. Nahdiana menyampaikan bahwa Ibukota memiliki demografi yang unik.
"Maka kita tidak menggunakan jarak mengukur secara langsung tapi mengukur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan batas irisan kelurahan. Nah ini sudah kami lakukan sejak 2017," tuturnya.

Nahdiana menyampaikan, bagi calon siswa di Jakarta yang tidak diterima di jalur zonasi dapat menempuh jalur prestasi. Proses pendaftaran itu akan dimulai tanggal 1 Juli mendatang.
Adapun daya tampung jalur zonasi PDBB 2020-2021 di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri tersedia 106.432 kursi dan 54.176 kursi di SD swasta.
Baca Juga
Selanjutnya, tersedia 70.702 kursi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan 65.196 kursi di SMP swasta. Dia menyebut kemampuan daya tampung murid baru di 291 SMP negeri saat ini hanya 46,21 persen.
Jenjang berikutnya adalah sekolah menengah atas (SMA) negeri hanya mampu menerima 28.428 orang dan swasta 35.244 orang. Kemudian SMK negeri 19.182 orang dan swasta 71.388 orang. Maka dari itu, daya tampung untuk SMA dan SMK sebesar 32,93 persen. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Ikut Demo karena Ajakan di Media Sosial, Ratusan Pelajar dari Luar Jakarta Dihentikan Polisi saat Menuju Gedung MPR/DPR

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Fenomena Gunung Es, masih Banyak Anak di Jakarta yang Putus Sekolah

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
