Pemprov DKI dan Bappenas Bentuk Tim Kecil Bahas Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota
Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta diminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Suharso Monoarfa untuk membentuk tim kecil yang bertugas membahas detail tata ruang Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.
"Pak Menteri memberikan arahan untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan. Dan yang terakhir kami diminta untuk membuat tim-tim kecil untuk bisa membahas detail tata ruang selanjutnya," kata Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Menurut Heru Budi, mengenai pembahasan tersebut Pemprov DKI perlu melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI.
"Kami ada pembahasan dengan Bappenas RI terkait dengan Jakarta ke depan, serta membahas rencana tata ruang wilayah, dan tentu harus bersinergi dengan Bappenas," urainya.
"Ini adalah berbagai masukan yang bagus, antara lain agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis," lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Bappenas RI, Suharso Monoarfa menjelaskan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta tetap jalin koordinasi dalam memikirkan nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota.
Hal ini berkaitan dengan menjawab semua kekhawatiran akibat dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena pusat kegiatan birokrasi akan berpindah lokasi di IKN yang baru, di Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Pj DKI 1 Andalkan Jalan 1 Arah dan Tutup Puteran Atasi Macet Ibu Kota
Menurutnya, segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.
"Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu, dan sampai hari ini," jelas Suharso.
Kemudian bagaimana nantinya, kata dia, Pemprov DKI memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembangan-perkembangan ke depan. Dengan demikian Jakarta akan lebih baik dikemudian hari.
"Jika semua hal di atas sudah dikaji, akan kami coba rumusan menjadi sebuah undang-undang," tutup Menteri Suharso. (Asp)
Baca Juga:
Australia Batalkan Pengakuan atas Yerusalem Barat sebagaI Ibu Kota Israel
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol