Pemprov dan DPRD DKI Sepakat Tambah Biaya Tak Terduga APBD 2023 Jadi Rp 868 M
Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta menyepakati penambahan biaya tidak terduga (BTT) dalam APBD tahun 2023. Anggaran BTT DKI 2023 menjadi Rp 868 miliar
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penyesuaian anggara BTT perlu dilakukan pasca draf APBD dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
Lanjut Ketua Prasetyo, dalam rekomendasinya Kemendagri menilai anggaran BTT DKI 2023 sebesar Rp 648,5 miliar masih dianggap sangat kecil dan tidak sepadan dengan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp 74,3 triliun.
"Setelah mendengar penjelasan dari pihak eksekutif terkait hasil evaluasi Kemendagri, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan surat persetujuan kepada penjabat Gubernur untuk keabsahannya," ungkap Prasetyo yang dikutip Minggu (1/1).
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan, penambahan anggaran untuk BTT salah satunya akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 220,8 miliar.
"Setelah kita sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kita alihkan ke belanja tidak terduga," terangnya.
Selain itu Kemendagri meminta Pemerintah DKI tidak menganggarkan kegiatan pembangunan melampaui tahun anggaran (multiyears). TAPD menghimpun ada sebesar Rp 38,1 miliar, salah satunya kegiatan anggaran milik Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI yang diproyeksikan untuk pembangunan Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara.
Baca Juga:
"Kegiatan multiyears harus memperhatikan masa jabatan Gubernur. Kebetulan saat ini dijabat Pj, dianggap berlaku satu tahun. Jadi tidak bisa multiyears, itu ada pembangunan Sudin Perhubungan Jakut yang dievaluasi, tidak boleh melebihi masa jabatan Gubernur," ujarnya.
Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, Pemda DKI mendapatkan total penambahan sebesar Rp 285,6 miliar. Namun terpotong Rp 65,5 miliar untuk program menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Lalu, bantuan operasinal penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp 25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp 40 miliar.
"Total yang bisa dimasukan dalam BTT awalnya sebesar Rp 285,6 miliar dan dipotong Rp 65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp 220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp 868,6 miliar. Postur tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD