Pemkot Tangerang Syaratkan Rekomendasi Psikolog Bagi Calon Siswa SD


Ilustrasi pelajar Indonesia. (Foto: Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid)
MerahPutih.com - Penerimaan siswa baru telah dimulai di berbagai kota, termasuk Kota Tangerang, Banten. Namun, ada syarat tertengtu yang diterakan pemerintah daerah bagi calon peserta didik di bawah usia enam tahun, yaitu di usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2024.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten menyatakan bagi calon siswa sekolah dasar usia di bawah 6 tahun harus menyertakan rekomendasi dari psikolog. Kemudian, bagi calon peserta didik usia di bawah 7 tahun dapat melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menegaskan, syarat lain yang harus dilengkapi oleh calon peserta didik berusia paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2024 adalah mendaftar di Pra-PPDB
Ia mengimbau sekolah untuk mengutamakan menerima calon murid yang usianya telah menginjak tujuh tahun. PPDB tahun 2024/2025 Kota Tangerang dimulai pada 3 Juni untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan selanjutnya SMP.
Baca juga:
Layanan Informasi Jelang PPDB Online SD Negeri di Jakarta
PPDB jenjang SD yang sedang dimulai ini, kata ia, diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Di mana, orang tua calon peserta didik untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
"Mudah-mudahan PPDB jenjang SD berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Silakan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan jangan sampai terlewat," katanya dikutip Antara.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan daya tampung tahun ajaran baru untuk jenjang SD sebanyak 22.956 dan jenjang SMP sebanyak 10.996 kursi. Pemkot Tangerang menggratiskan 146 sekolah swasta yang terdiri atas 73 SD dan 73 SMP. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama

Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024

Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
