Pemkot Solo Rekrut Ratusan Tenaga PPPK Atasi Kekurangan Tenaga Guru


Ratusan tenaga PPPK mendapatkan Surat Keputusan SK sebagai pegawai Pemkot Solo, Selasa (28/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah melantik 684 tenaga fungsional PNS dan PPPK.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru. Tenaga guru ini merupakan hasil rekrutmen 2019 sampai 2022.
Baca Juga:
Pemprov Jabar Cari Sosok PNS Inspiratif dan Inovatif Buat Diberi Penghargaan
Sebanyak 684 tersebut perinciannya ialah, PNS Fungsional 195 orang, PPPK Fungsional guru 2019 sebanyak 59 orang, PPPK fungsional non guru formasi 2021 sebanyak 159 orang, PPPK fungsional guru tahap 1 formasi 2021 sebanyak 175 orang, dan PPPK fungsional guru tahap II formasi 2022 sebanyak 96 orang.
"Pelantikan kita lakukan setelah SK (Surat Keputusan) ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka," ujar Teguh, Selasa (28/6).
Dikatakannya, untuk pelantikan ini dari tenaga fungsional terdiri dari guru, kesehatan, IT, kelistrikan dan sebagainya. Untuk PPPK fungsional guru hasil rekrutmen 2019 sebanyak 59 orang.
"Untuk periode 2021-2022 ada sebanyak 430 PPPK fungsional guru yang telah kita rekrut," katanya.
Teguh menambahkan, guru masih menjadi prioritas utama dalam merekrut PPPK saat ini. Karena, setiap tahun ada ratusan orang yang pensiun. Dengan tenaga PPPK ini bisa menutupi kekurangan tenaga guru di lingkungan Pemkot Solo.
"Kuota CPNS tiap tahun yang kita dapat minim. Hanya dengan PPPK ini bisa menjadi solusi mengatasi kekurangan guru," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan

Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah

Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank

Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
