Pemkot Solo Rekrut Ratusan Tenaga PPPK Atasi Kekurangan Tenaga Guru


Ratusan tenaga PPPK mendapatkan Surat Keputusan SK sebagai pegawai Pemkot Solo, Selasa (28/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah melantik 684 tenaga fungsional PNS dan PPPK.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru. Tenaga guru ini merupakan hasil rekrutmen 2019 sampai 2022.
Baca Juga:
Pemprov Jabar Cari Sosok PNS Inspiratif dan Inovatif Buat Diberi Penghargaan
Sebanyak 684 tersebut perinciannya ialah, PNS Fungsional 195 orang, PPPK Fungsional guru 2019 sebanyak 59 orang, PPPK fungsional non guru formasi 2021 sebanyak 159 orang, PPPK fungsional guru tahap 1 formasi 2021 sebanyak 175 orang, dan PPPK fungsional guru tahap II formasi 2022 sebanyak 96 orang.
"Pelantikan kita lakukan setelah SK (Surat Keputusan) ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka," ujar Teguh, Selasa (28/6).
Dikatakannya, untuk pelantikan ini dari tenaga fungsional terdiri dari guru, kesehatan, IT, kelistrikan dan sebagainya. Untuk PPPK fungsional guru hasil rekrutmen 2019 sebanyak 59 orang.
"Untuk periode 2021-2022 ada sebanyak 430 PPPK fungsional guru yang telah kita rekrut," katanya.
Teguh menambahkan, guru masih menjadi prioritas utama dalam merekrut PPPK saat ini. Karena, setiap tahun ada ratusan orang yang pensiun. Dengan tenaga PPPK ini bisa menutupi kekurangan tenaga guru di lingkungan Pemkot Solo.
"Kuota CPNS tiap tahun yang kita dapat minim. Hanya dengan PPPK ini bisa menjadi solusi mengatasi kekurangan guru," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan

Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru
