Kesal Dua CPNS Solo Mundur, Gibran, Kurang Ajar!
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Solo, Jawa Tengah, memilih mundur sebelum pengangkatan. Hal itu dipicu karena gaji yang diterima dianggap sedikit dan tidak sesuai yang diharapkan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan mundurnya dua CPNS tersebut karena Pemkot sudah keluar uang APBD untuk memfasilitasi CPNS.
Baca Juga
Dua CPNS Mundur, Pemerintah Kota Solo Tidak Bisa Berikan Sanksi
"Ora sah daftar rene nek pengen sugih. (Tidak usah daftar CPNS Solo kalau ingin kaya). Kurang ajar," kata Gibran di Balai Kota, Kamis (2/6).
Ia mengatakan CPNS tersebut sudah mendaftar dan ikut tes tiba-tiba mundur di tengah jalan. Hal itu merugikan Pemkot Solo.
"Di sini itu tempat untuk pelayanan publik. Wis daftar, melu (melu) tes, mengundurkan diri. Kurang ajar," tegas Gibran.
Gibran menegaskan kasus ini akan dijadikan bahan evaluasi saat rekrutmen CPNS 2022. Ia pun memperingatkan pada semua masyarakat yang ingin mendaftar CPNS di Pemkot Solo agar tidak memikirkan gaji besar.
"Jika ingin gaji besar jadi pengusaha, jangan daftar CPNS di Pemkot Solo. Ora cetho (tidak jelas). Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS. Ra mutu jangan kayak gitu lagi. Merugikan," papar dia.
Baca Juga
Pemerintah Ancam Beri Sanksi CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri
Gibran menambahkan kasus ini tidak hanya terjadi di Solo, tetapi juga nasional. Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo marah dengan mundurnya CPNS.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno membenarkan adanya dua CPNS Solo mengajukan surat pengunduran diri pada Wali Kota Solo. Kedua CPNS yang mundur ini berasal dari tenaga kesehatan.
"Ada dua CPNS yang mengajukan mundur ke Pemkot Solo. Mereka CPNS hasil rekrutmen 2021," ujar Dwi, Rabu (1/6).
Dikatakannya, CPNS yang memutuskan mengundurkan ini dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Mereka sudah mengungkapkan alasannya mundur karena alasan gaji kecil. Jadi ini tidak sesuai dengan ekspektasinya waktu melamar jadi abdi negara," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas pada CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri
Bagikan
Berita Terkait
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026