Pemimpin Media di Papua Jadi Korban Teror dan Intimidasi, Diduga Terkait Pemberitaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 April 2021
Pemimpin Media di Papua Jadi Korban Teror dan Intimidasi, Diduga Terkait Pemberitaan

Intimidasi dialami jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor di Jayapura, Papua. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi intimidasi dan teror terhadap insan pers kembali terjadi di tanah Papua.

Intimidasi dialami jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor di Jayapura, Papua.

Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw mengatakan, mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor Mambor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya didapati telah dirusak oleh orang pada Rabu (21/4).

Baca Juga:

Kapolri Listyo Salahkan Anak Buahnya soal Telegram yang Atur Kerja Media

"Perusakan terjadi pada dini hari yang diperkirakan antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIT," jelas Lucky dalam keterangannya, Kamis (22/3).

Lucky menambahkan, kerusakan terjadi pada kaca depan mobil yang diduga dipukul dengan benda tumpul hingga retak.

Lalu kaca mobil sebelah kiri, kaca depan, dan belakang yang dipukul yang diduga dengan benda tajam hingga hancur.

"Selain itu pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna orange," jelas Lucky.

Lucky melihat, tindakan teror dan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan secara luas di Indonesia.

Diduga kuat, teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi yang tidak disukai pihak tertentu.

Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya.

Intimidasi dialami jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor di Jayapura, Papua. (Foto: MP/Istimewa)

Intimidasi dialami jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor di Jayapura, Papua. (Foto: MP/Istimewa)

Yakni serangan melalui digital, doxing, dan penyebaran flayer di media sosial yang kontennya menyudutkan Tabloid Jubi maupun Victor Mambor, mengadu domba, dan tuduhan untuk mengkriminalkan media maupun pribadi Victor.

Lucky mengecam teror dan intimidasi yang dilakukan terhadap Victor Mambor dan Tabloid Jubi dan meminta siapa pun yang melakukannya untuk segera menghentikannya.

"Meminta Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya," jelas Lucky.

Lucky mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjadikan hukum sebagai panglima dalam merespons sesuatu terkait pemberitaan pers.

Aktivitas pers yang dilakukan Tabloid Jubi dilindungi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Di dalamnya telah diatur jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan bisa menyampaikan hak jawab dan jika belum puas bisa dilanjutkan dengan mengadukan kepada Dewan Pers," jelas Lucky.

Baca Juga:

Sesuai Konsep Presisi, Kapolri Harus Cegah Arogansi Aparat Bukan Larang Media

Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh undang-undang. Pasal 8 UU Pers No 40 tahun 1999 menyatakan, "Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum."

"AJI Jayapura juga berharap kejadian yang menimpa Victor Mambor tidak terulang lagi bagi jurnalis lain di Papua dan Papua Barat pada masa mendatang," tutup Lucky. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Sebut Banyak Anak Buahnya Bertindak Arogan di Media Massa

#Papua #Kekerasan Wartawan #Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Media mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah ke rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Bagikan