Kapolri Listyo Salahkan Anak Buahnya soal Telegram yang Atur Kerja Media
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (1/4/). (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalahkan anak buahnya soal Surat Telegram (ST) ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan dengan mengeluarkan ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021.
"Arahan saya adalah masyarakat ingin polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kita lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan," kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/4).
Baca Juga
Batalkan Surat Telegram yang Atur-Atur Kerja Media, Polri Minta Maaf
Listyo tidak ingin citra Polri menjadi buruk karena tayangan soal kelakuan aparat. Jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan merusak satu institusi.
"Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," ungkap Listyo.
Sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis. Listyo menduga, anak buahnya salah mengartikan sehingga membuat narasi di Telegram Rahasia yang seolah 'mengatur' kerja media.
"Mungkin di penjabaran surat telegram tersebut anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran. STR yang dibuat tersebut keliru sehingga malah media yang dilarang merekam anggota yang berbuat arogan dilapangan," tambahnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, tak pernah melarang media melakukan peliputan.
"Saya sudah perintahkan kadiv humas untuk mencabut STR tersebut," jelas Listyo.
Ia bahkan meminta maaf kepada insan pers. "Saya mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yg membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Kami selalu butuh koreksi dari teman media dan ekternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," tutup Listyo Sigit. (Knu)
Baca Juga
Telegram Kapolri yang Atur Kerja Pers Dinilai Berpotensi Halangi Publik Dapat Informasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi