Kapolri Listyo Salahkan Anak Buahnya soal Telegram yang Atur Kerja Media

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 April 2021
Kapolri Listyo Salahkan Anak Buahnya soal Telegram yang Atur Kerja Media

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (1/4/). (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalahkan anak buahnya soal Surat Telegram (ST) ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan dengan mengeluarkan ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021.

"Arahan saya adalah masyarakat ingin polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kita lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan," kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/4).

Baca Juga

Batalkan Surat Telegram yang Atur-Atur Kerja Media, Polri Minta Maaf

Listyo tidak ingin citra Polri menjadi buruk karena tayangan soal kelakuan aparat. Jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan merusak satu institusi.

"Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," ungkap Listyo.

Sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis. Listyo menduga, anak buahnya salah mengartikan sehingga membuat narasi di Telegram Rahasia yang seolah 'mengatur' kerja media.

"Mungkin di penjabaran surat telegram tersebut anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran. STR yang dibuat tersebut keliru sehingga malah media yang dilarang merekam anggota yang berbuat arogan dilapangan," tambahnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, tak pernah melarang media melakukan peliputan.

"Saya sudah perintahkan kadiv humas untuk mencabut STR tersebut," jelas Listyo.

Ia bahkan meminta maaf kepada insan pers. "Saya mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yg membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Kami selalu butuh koreksi dari teman media dan ekternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," tutup Listyo Sigit. (Knu)

Baca Juga

Telegram Kapolri yang Atur Kerja Pers Dinilai Berpotensi Halangi Publik Dapat Informasi

#Kapolri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Bagikan