Kapolri Listyo Salahkan Anak Buahnya soal Telegram yang Atur Kerja Media

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 April 2021
Kapolri Listyo Salahkan Anak Buahnya soal Telegram yang Atur Kerja Media

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (1/4/). (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalahkan anak buahnya soal Surat Telegram (ST) ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan dengan mengeluarkan ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021.

"Arahan saya adalah masyarakat ingin polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kita lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan," kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/4).

Baca Juga

Batalkan Surat Telegram yang Atur-Atur Kerja Media, Polri Minta Maaf

Listyo tidak ingin citra Polri menjadi buruk karena tayangan soal kelakuan aparat. Jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan merusak satu institusi.

"Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," ungkap Listyo.

Sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis. Listyo menduga, anak buahnya salah mengartikan sehingga membuat narasi di Telegram Rahasia yang seolah 'mengatur' kerja media.

"Mungkin di penjabaran surat telegram tersebut anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran. STR yang dibuat tersebut keliru sehingga malah media yang dilarang merekam anggota yang berbuat arogan dilapangan," tambahnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, tak pernah melarang media melakukan peliputan.

"Saya sudah perintahkan kadiv humas untuk mencabut STR tersebut," jelas Listyo.

Ia bahkan meminta maaf kepada insan pers. "Saya mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yg membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Kami selalu butuh koreksi dari teman media dan ekternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," tutup Listyo Sigit. (Knu)

Baca Juga

Telegram Kapolri yang Atur Kerja Pers Dinilai Berpotensi Halangi Publik Dapat Informasi

#Kapolri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Bagikan