Telegram Kapolri yang Atur Kerja Pers Dinilai Berpotensi Halangi Publik Dapat Informasi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 April 2021
Telegram Kapolri yang Atur Kerja Pers Dinilai Berpotensi Halangi Publik Dapat Informasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, Rabu (17/3). Foto: Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, telegram Kapolri yang mengatur kerja teknis media sama saja upaya mengekang informasi pers.

YLBHI menilai, ada salah satu poin yang menuai sorotan, yakni “Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis” di bagian pertama.

"Bagian satu ini menghalangi publik untuk mengetahui fakta sesungguhnya dan menunjukkan Reformasi Polri yang diangkat oleh Kapolri saat fit dan proper test di DPR tidak sungguh hendak dijalankan," tulis YLBHI dalam keteranganya, Selasa (6/4).

"Ini juga berpotensi menghalangi kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," tambah YLBHI.

Telegram Kapolri. Foto: Istimews

YLBHI melanjutkan, reformasi Polri yang diharapkan bisa terlaksana jika terdapat laporan dan pemantauan dari masyarakat. Sehingga, ada dorongan dari masyarakat untuk Reformasi POLRI tersebut.

"Pengalaman dan catatan YLBHI, tindakan-tindakan atau upaya untuk menyembunyikan arogansi dan kekerasan adalah tanda pelanggengan arogansi serta kekerasan tersebut," jelas YLBHI.

Tak hanya itu, YLBHI juga menyoroti di bagian poin ketiga yang berbunyi "Tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian"

Di poin tiga itu bisa menjadi bermasalah dalam kasus-kasus publik yang membutuhkan transparansi. Pasalnya, dalam pengalaman YLBHI liputan terhadap rekonstruksi yang terbuka akan membantu masyarakat dan pendamping hukum melihat proses penyidikan berlangsung.

"Kita tentu masih ingat bagaimana penyidikan terhadap kasus Novel Baswedan mengandung banyak masalah dan pertanyaa," jelas YLBHI.

YLBHI meminta Polri tak lagi mengeluarkan aturan yang justru mengekang kebebasan Pers.

"Maka penting Kapolri mencabut dan memperbaiki Surat Telegram tersebut agar tidak berpotensi melanggar lebih jauh," tutup YLBHI. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #YLBHI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Bagikan