Batalkan Surat Telegram yang Atur-Atur Kerja Media, Polri Minta Maaf

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 April 2021
Batalkan Surat Telegram yang Atur-Atur Kerja Media, Polri Minta Maaf

Polri cabut Surat Telegram yang Atur-Atur Kerja Media (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut Surat Telegram (ST) ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan dengan mengeluarkan ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021.

Surat tersebut dikeluarkan Selasa (6/4) dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca Juga

Polisi: Media Dilarang Menampilkan Tindakan Kepolisian yang Arogan

"SEHUB DGN REF DI ATAS KMA DISAMPAIKAN KPD KA BAHWA ST KAPOLRI SEBAGAIMANA RED NOMOR EMPAT DI ATAS DINYATAKAN DICABUT/DIBATALKAN TTK," demikian bunyi surat telegram tersebut.

Dalam kesempatan ini, Divisi Humas Polri juga menyampaikan permintaan maaf jika terjadi miskomunikasi dan membuat ketidaknyamanan bagi kalangan media massa.

Sebelumnya, Telegram tentang pelaksanaan peliputan yang bermuatan arogansi dan kekerasan dan/atau kejahatan itu bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri pada 5 April 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda serta Kabid Humas.

Kapolri mengeluarkan instruksi terkait peliputan awak media yang tertuang dalam ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021

Dalam surat telegram itu, terdapat beberapa poin yang harus dipatuhi para pengemban fungsi humas Polri. Salah satunya media dilarang menyiarkan tindakan kepolisian yang arogan dan berbau kekerasan.

"Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis," demikian bunyi poin pertama surat telegram itu.

Selain itu, humas tidak boleh menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana. Rekonstruksi yang dilakukan kepolisian juga tidak boleh ditayangkan secara terperinci.

Baca Juga

Insan Pers Anggap Peraturan Kapolri Soal Media Terlalu Terburu-buru

Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono kemudian memberi penjelasan perihal surat telegram tersebut. Rusdi menyatakan surat telegram tersebut dibuat untuk kepentingan internal.

"Lihat STR itu ditujukan kepada kabid humas, itu petunjuk dan arahan dari Mabes ke wilayah. Hanya untuk internal," tutur Rusdi. (Knu)

#Breaking #Breaking #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Kapolri Listyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesan Listyo Sigit Prabowo Setelah Lengser Dari Kapolri ke Suyudi Ario Seto
Listyo menyatakan dirinya mendukung langkah-langkah yang akan dikerjakan Suyudi dalam memimpin Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pesan Listyo Sigit Prabowo Setelah Lengser Dari Kapolri ke Suyudi Ario Seto
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Reshuffle Ketujuh Kabinet Merah Putih, Ini Daftar Menteri dan Pejabat yang Dilantik Prabowo
Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle ketujuh Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026. Simak daftar menteri, wamen, KSP, hingga Kapolri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Reshuffle Ketujuh Kabinet Merah Putih, Ini Daftar Menteri dan Pejabat yang Dilantik Prabowo
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Indonesia
Tebak-Tebak Buah Manggis Varian Mini Cooper 2022 di Garasi Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
Penasaran dengan isi garasi calon tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto? Berdasarkan data LHKPN terbaru, ia hanya mendaftarkan NMAX dan Mini Cooper 2022 berstatus hibah. Intip ulasan lengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Tebak-Tebak Buah Manggis Varian Mini Cooper 2022 di Garasi Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Prabowo Siap Lantik Sejumlah Menteri Hari ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal melantik sejumlah menteri pada Kamis (1/10). Sebelumnya, Suyudi Ario Seto disetujui jadi Kapolri.
Soffi Amira - Kamis, 01 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Prabowo Siap Lantik Sejumlah Menteri Hari ini
Indonesia
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Punya Modal Kuat Benahi Polri
Komjen Pol Suyudi Ario Seto dinilai punya modal kuat pimpin Polri. Simak ulasan lengkap pengamat soal tantangan reformasi dan profesionalisme kepolisian ke depan!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Punya Modal Kuat Benahi Polri
Indonesia
Bongkar Total Kekayaan Calon Tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Aset Properti di Jaksel Bikin Salfok
Penasaran dengan harta kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto? Cek rincian total kekayaan Calon Tunggal Kapolri terbaru di LHKPN 2025 yang mencapai Rp5,8 miliar dan 100% bebas utang!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Bongkar Total Kekayaan Calon Tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Aset Properti di Jaksel Bikin Salfok
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Bagikan