Pemilu 2024 Disebut Bisa Genjot Perekonomian Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 03 Agustus 2022
Pemilu 2024 Disebut Bisa Genjot Perekonomian Indonesia

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, Pemilu 2024 mendatang perlu tetap dilaksanakan tepat waktu demi menggenjot roda perekonomian nasional, meski di tengah wacana penundaan pemilu yang menyeruak.

“Nah, ini mustinya kalau pemerintah ingin menggenjot ekonomi kita, Pemilu 2024 harus dilaksanakan biar ekonomi jalan, efeknya banyak sekali,” kata Ray dikutip dari Antara, Rabu (3/8).

Baca Juga:

PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus

Perputaran roda ekonomi tersebut, kata Ray, dapat berjalan dengan adanya kucuran uang pemerintah yang akan dialokasikan pada banyak sektor, termasuk kucuran dana dari para calon legislatif maupun partai politik.

“Industri-industri survei, industri percetakan surat suara, percetakan balon, spanduk, macam-macam logistik itu hidup semua, termasuk di dalamnya tentu saja tim sukses-sukses akan hidup,” ujarnya.

Menurutnya, motif untuk menggenjot perekonomian tersebut senada dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

“Karena menurut pemerintah itu cara untuk menggenjot ekonomi kita secara nasional melalui pilkada itu,” kata Ray.

Baca Juga:

KPU Harap Revisi UU Pemilu Rampung Desember 2022

Pengamat politik tersebut juga menampik kondisi dunia yang tengah menghadapi krisis global dan konflik Rusia-Ukraina dapat berimbas pada penundaan Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, tambah Ray, alokasi dana untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 pun sudah disiapkan dan disepakati yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 yang disetujui DPR dan Kementerian Keuangan sebesar Rp 8,06 triliun.

“Apakah ada efek dari perang Rusia-Ukraina secara teoritik menurut saya enggak ada, kalau pun ada ada kecil sekali, kalau pun itu kecil mustinya enggak cuma imbas soal pemilu, tapi juga mengimbas semua sektor kita, yang kedua uang pemilu itu ada sudah diplot,” ujarnya.

Menurutnya kondisi-kondisi di atas tidak dapat serta merta membuat Pemilu 2024 yang bersifat maslahat itu tertunda, begitu pula halnya dengan anggaran pemilu yang tidak dapat dikurangi oleh karena apapun kecuali oleh hal yang bersifat sangat darurat. (*)

Baca Juga:

BNPT Minta Hindari Politisasi Agama saat Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Kampanye
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan