BNPT Minta Hindari Politisasi Agama saat Pemilu 2024
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. KPU tengah membuka masa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 hingga 14 Agustus. Pada saat yang sama, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengingatkan agar masyarakat tetap mengacu pada politik kebangsaan yang berdasar pada konstitusi negara jelang Pemilu 2024. Menurut dia, politik kebangsaan bertujuan agar eskalasi peningkatan politisasi agama, politik identitas, dan polarisasi bisa dihindari.
Baca Juga:
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan
“Apa pun pilihan kita, apa pun yang menjadi hak politik setiap warga individu masyarakat tentunya harus dihormati, memiliki hak yang sama,” kata Boy saat acara BNPT di Jakarta, Selasa (2/8).
Semangat persatuan dan kesatuan, lanjut Boy, penting agar masyarakat tidak mengedepankan perbedaan yang bisa menimbulkan disintegrasi sosial.
Boy meminta seluruh tokoh-tokoh politik ikut bersatu dan menggaungkan nilai persatuan guna membentuk iklim demokrasi yang mengacu pada ideologi bangsa.
“Jadi, jangan sampai nanti mengedepankan identitas-identitas tertentu yang justru malah bisa menimbulkan friksi,” jelas lulusan AKPOL 1988 ini.
Baca Juga:
Boy mendesak agar seluruh tokoh masyarakat juga bersatu dan menggaungkan nilai persatuan guna membentuk iklim demokrasi yang mengacu pada ideologi bangsa.
“Demokrasi harus dilaksanakan dengan penuh kegembiraan, penuh dengan penghormatan terhadap hak politik masyarakat terhadap satu sama lainnya menjelang pemilu,” tutur Boy yang juga perwira tinggi Polri berpangkat Komjen ini.
Tujuan jangka panjangnya agar masyarakat tidak mengedepankan perbedaan yang bisa menimbulkan disintegrasi sosial.
"Ini agar kondisi sosial yang kondusif tetap terjaga," tutup mantan Kapolda Banten dan Papua ini. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Terus Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak