BNPT Minta Hindari Politisasi Agama saat Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Agustus 2022
BNPT Minta Hindari Politisasi Agama saat Pemilu 2024

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. KPU tengah membuka masa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 hingga 14 Agustus. Pada saat yang sama, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengingatkan agar masyarakat tetap mengacu pada politik kebangsaan yang berdasar pada konstitusi negara jelang Pemilu 2024. Menurut dia, politik kebangsaan bertujuan agar eskalasi peningkatan politisasi agama, politik identitas, dan polarisasi bisa dihindari.

Baca Juga:

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

“Apa pun pilihan kita, apa pun yang menjadi hak politik setiap warga individu masyarakat tentunya harus dihormati, memiliki hak yang sama,” kata Boy saat acara BNPT di Jakarta, Selasa (2/8).

Semangat persatuan dan kesatuan, lanjut Boy, penting agar masyarakat tidak mengedepankan perbedaan yang bisa menimbulkan disintegrasi sosial.

Boy meminta seluruh tokoh-tokoh politik ikut bersatu dan menggaungkan nilai persatuan guna membentuk iklim demokrasi yang mengacu pada ideologi bangsa.

“Jadi, jangan sampai nanti mengedepankan identitas-identitas tertentu yang justru malah bisa menimbulkan friksi,” jelas lulusan AKPOL 1988 ini.

Baca Juga:

Hadapi Pemilu, BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional

Boy mendesak agar seluruh tokoh masyarakat juga bersatu dan menggaungkan nilai persatuan guna membentuk iklim demokrasi yang mengacu pada ideologi bangsa.

“Demokrasi harus dilaksanakan dengan penuh kegembiraan, penuh dengan penghormatan terhadap hak politik masyarakat terhadap satu sama lainnya menjelang pemilu,” tutur Boy yang juga perwira tinggi Polri berpangkat Komjen ini.

Tujuan jangka panjangnya agar masyarakat tidak mengedepankan perbedaan yang bisa menimbulkan disintegrasi sosial.

"Ini agar kondisi sosial yang kondusif tetap terjaga," tutup mantan Kapolda Banten dan Papua ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Terus Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #BNPT #Kepala BNPT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Pemilik platform permainan daring dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Bagikan