PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Agustus 2022
PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra terus menunjukkan kemesraannya menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kini, kedua partai parlemen itu berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 pada Senin (8/8) mendatang secara bersama-sama.

Baca Juga

Kembali Bertemu, Elite Gerindra-PKB Bahas Piagam Deklarasi

"Insya Allah pada tanggal 8 Agustus nanti kita akan mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu bersama Gerindra ke KPU," ujar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kota Ambon, Maluku, Rabu (3/8).

Pria yang karib disapa Cak Imin ini mengatakan kedua partai terus melakukan berbagai pertemuan untuk mematangkan koalisi dan membuat sejumlah program secara bersama-sama.

"Setelah mendaftar ke KPU bersama Gerindra nanti disusul beberapa event. Saya kira masih ada waktu 1,5 tahun kesempatan untuk mengajak semua partai-partai bersatu," katanya.

Mengenai posisi capres dan cawapres dalam koalisi dengan Gerindra, Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan bahwa hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.

"Soal siapa dan bagaimana posisi-posisi, itu bagian teknis saja yang penting ada tekad untuk secara bersama-sama memperbaiki Indonesia menjadi lebih baik," tuturnya.

Baca Juga

Hanya Partai Garuda yang Daftar ke KPU Hari Ini

Terkait kemungkinan parpol lain bergabung, Cak Imin mengatakan bahwa tahapan pemilu masih sangat panjang sehingga sangat terbuka bagi parpol lain untuk bergabung.

"Kita bisa membicarakan dan melibatkan partai-partai," imbuhnya.

Ditanya mengenai restu Presiden Jokowi, Cak Imin mengatakan bahwa sebagai presiden, Jokowi pasti memberikan restu kepada semua pasangan calon untuk maju.

"Pak Jokowi pasti mendukung semua calon. Presiden memang harus merestui semuanya," ungkapnya.

Sementara itu, dukungan terhadap Cak Imin untuk maju sebagai capres terus bermunculan. Di Kota Ambon, Maluku, sejumlah elemen masyarakat mulai dari kelompok milenial Ambon, abang-abang ojek online, hingga Perempuan NU mendeklarasikan dukungan agar cicit salah satu pendiri NU KH Bisri Syansuri itu maju sebagai presiden.

"Saya sangat terharu, bersyukur dan bangga. Dukungan ini memberikan semangat bagi saya untuk bekerja lebih keras lagi untuk kemajuan bangsa. Dari Maluku, kita songsong Indonesia yang lebih adil, makmur dan sejahtera," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPU Harap Revisi UU Pemilu Rampung Desember 2022

#Partai Politik #Pilpres #Pemilu #Jadwal Pemilu #Tahapan Pemilu #Partai Gerindra #Partai Kebangkitan Bangsa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan