Pemerintah Tidak Bisa Gunakan Dana PEN untuk Pembiayaan Ibu Kota Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Januari 2022
Pemerintah Tidak Bisa Gunakan Dana PEN untuk Pembiayaan Ibu Kota Baru

Dokumentasi - Gagasan desain Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN. ANTARA/Aji Cakti/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) semakin dekat dengan kenyataan. Saat ini, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.

Menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati, soal pembiayaan, pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim tidak bisa menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasalnya, sebagaimana tertuang dalam PP No 23 tahun 2020, program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional.

Anis mengatakan, program ini merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI ingin Jakarta seperti New York

“Saya mengingatkan pemerintah bahwa program PEN harus tepat sasaran yaitu percepatan penanganan COVID-19, pemulihan dan penyelamatan ekonomi nasional," kata Anis dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Selain itu, kata Anis, program PEN ini bertujuan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

"Sehingga, jika pembiayaan pemindahan ibu kota negara menggunakan dana PEN, maka pemerintah telah melanggar UU No 2 tahun 2020,” ujar Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti produk domestik bruto (GDP) per kapita. Ia mengatakan bahwa ketika ingin menilai kinerja, maka akan lebih nampak capaiannya ketika disandingkan dengan capaian negara lain.

Baca Juga:

Jokowi Harap Istana Negara Pindah ke Ibu Kota Baru pada 2024

Anis mengemukakan, data yang dikeluarkan oleh World Bank yang menyandingkan capaian GDP per kapita Indonesia dengan negara tetangga Malaysia dan Thailand. Pada rentang tahun 1970-1996 (sebelum krisis moneter), grafik Indonesia melandai.

"Kalaupun ada kenaikan, naiknya hanya sedikit sekali. Sementara pertumbuhan ekonomi Malaysia dan Thailand meroket. Pada tahun 1996, GDP per kapita Indonesia hanya USD 1.100, sementara Thailand menjadi USD 3.000, dan Malaysia nyaris USD 5.000," jelas dia.

Anis menuturkan, setelah krisis moneter pada rentang tahun 1999-2011, Indonesia relatif bisa sama pertumbuhannya dengan Malaysia dan Thailand, di mana grafiknya terus naik. Pada 2012-2020, grafik kita melandai lagi.

"Sementara Malaysia dan Thailand, meski sempat turun naik, terus meroket. Pada tahun 2020, saat GDP Malaysia sudah di angka USD 10.400 per kapita per tahun dan Thailand sudah USD 7.000, Indonesia masih di angka USD 3.800. Perbandingan ini baik untuk evaluasi kesejahteraan masyarakat kita," ujarnya.

Lebih lanjut Anis menambahkan, dengan GDP Malaysia yang jauh di atas Indonesia, maka sangat wajar jika banyak di antara rakyat Indonesia yang tergiur untuk mengadu nasib di negara tetangga.

"Hal ini mungkin yang menjelaskan mengapa 3 juta lebih rakyat Indonesia mencari nafkah di Malaysia,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, pemerintah agar tidak asyik dengan data dan capaiannya sendiri, kemudian lupa bahwa data itu ternyata masih jauh dibandingkan dengan negara lain. Sebab, realita di lapangan, angka-angka capaian yang disampaikan pemerintah belum berdampak signifikan untuk kehidupan rakyat.

“Masih sangat banyak rakyat yang hidup susah,” katanya. Bagaimanapun, APBN merupakan instrumen kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Mabes Polri Bersiap Pindah ke Ibu Kota Baru

#Ibu Kota #RUU IKN #Pemindahan Ibu Kota #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Bagikan