Pemerintah Tidak Bisa Gunakan Dana PEN untuk Pembiayaan Ibu Kota Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Januari 2022
Pemerintah Tidak Bisa Gunakan Dana PEN untuk Pembiayaan Ibu Kota Baru

Dokumentasi - Gagasan desain Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN. ANTARA/Aji Cakti/pri.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) semakin dekat dengan kenyataan. Saat ini, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.

Menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati, soal pembiayaan, pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim tidak bisa menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasalnya, sebagaimana tertuang dalam PP No 23 tahun 2020, program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional.

Anis mengatakan, program ini merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI ingin Jakarta seperti New York

“Saya mengingatkan pemerintah bahwa program PEN harus tepat sasaran yaitu percepatan penanganan COVID-19, pemulihan dan penyelamatan ekonomi nasional," kata Anis dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Selain itu, kata Anis, program PEN ini bertujuan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

"Sehingga, jika pembiayaan pemindahan ibu kota negara menggunakan dana PEN, maka pemerintah telah melanggar UU No 2 tahun 2020,” ujar Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti produk domestik bruto (GDP) per kapita. Ia mengatakan bahwa ketika ingin menilai kinerja, maka akan lebih nampak capaiannya ketika disandingkan dengan capaian negara lain.

Baca Juga:

Jokowi Harap Istana Negara Pindah ke Ibu Kota Baru pada 2024

Anis mengemukakan, data yang dikeluarkan oleh World Bank yang menyandingkan capaian GDP per kapita Indonesia dengan negara tetangga Malaysia dan Thailand. Pada rentang tahun 1970-1996 (sebelum krisis moneter), grafik Indonesia melandai.

"Kalaupun ada kenaikan, naiknya hanya sedikit sekali. Sementara pertumbuhan ekonomi Malaysia dan Thailand meroket. Pada tahun 1996, GDP per kapita Indonesia hanya USD 1.100, sementara Thailand menjadi USD 3.000, dan Malaysia nyaris USD 5.000," jelas dia.

Anis menuturkan, setelah krisis moneter pada rentang tahun 1999-2011, Indonesia relatif bisa sama pertumbuhannya dengan Malaysia dan Thailand, di mana grafiknya terus naik. Pada 2012-2020, grafik kita melandai lagi.

"Sementara Malaysia dan Thailand, meski sempat turun naik, terus meroket. Pada tahun 2020, saat GDP Malaysia sudah di angka USD 10.400 per kapita per tahun dan Thailand sudah USD 7.000, Indonesia masih di angka USD 3.800. Perbandingan ini baik untuk evaluasi kesejahteraan masyarakat kita," ujarnya.

Lebih lanjut Anis menambahkan, dengan GDP Malaysia yang jauh di atas Indonesia, maka sangat wajar jika banyak di antara rakyat Indonesia yang tergiur untuk mengadu nasib di negara tetangga.

"Hal ini mungkin yang menjelaskan mengapa 3 juta lebih rakyat Indonesia mencari nafkah di Malaysia,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, pemerintah agar tidak asyik dengan data dan capaiannya sendiri, kemudian lupa bahwa data itu ternyata masih jauh dibandingkan dengan negara lain. Sebab, realita di lapangan, angka-angka capaian yang disampaikan pemerintah belum berdampak signifikan untuk kehidupan rakyat.

“Masih sangat banyak rakyat yang hidup susah,” katanya. Bagaimanapun, APBN merupakan instrumen kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Mabes Polri Bersiap Pindah ke Ibu Kota Baru

#Ibu Kota #RUU IKN #Pemindahan Ibu Kota #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Ada permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan VIP menjadi bandara umum.
Dwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Indonesia
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
, lima batalyon baru itu akan ditempatkan di Jakarta, Lampung, Ambon, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Natuna.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta. Konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgent kalau Gibran berkantor di IKN.”
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
Indonesia
Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau
Selain biaya seremonial acara, negara juga harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi untuk para pejabat yang datang ke sana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau
Indonesia
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Bagikan