Mabes Polri Bersiap Pindah ke Ibu Kota Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Januari 2022
Mabes Polri Bersiap Pindah ke Ibu Kota Baru

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara (IKN) ke wilayah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Polri menyatakan, akan secara bertahap memindahkan institusinya.

Kepala Biro Penangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya mulai melakukan persiapan pemindahan instansi Polri.

Baca Juga:

MPR Desak Dilakukan Referendum Pemindahan Ibu Kota Negara

“Tidak mungkin dilakukan secara mendadak. Persiapan itu pasti ada,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan yang dikutip, Kamis (20/1).

Namun, terkait persiapan perpindahan ini, Ramadhan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Ahmad belum dapat merinci teknis pemindahan personel ke ibu kota negara baru.

"Kami tanyakan dulu, itu konsep ada di Asrena, tentu persiapan pasti ada," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Rabu (18/1), sidang paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang (UU).

Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi kenyataan.

Dari informasi yang dihimpun, pemerintah akan memindahkan 7.687 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, hingga Paspampres ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rencana itu tertuang dalam paparan pemindahan ASN ke IKN baru yang dipresentasikan secara terbatas oleh Kementerian PPN/Bappenas, 6 Januari 2022 lalu.

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, DPRD DKI: Ekonomi Jakarta bakal Anjlok

Jumlah pemindahan PNS disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang akan berjalan secara bertahap di ibu kota baru.

Berdasarkan kelompok usianya, mayoritas PNS yang akan pindah berumur 30-39 tahun sebanyak 34,5 persen.

Sedangkan usia 50-60 tahun sebanyak 19,8 persen dan 40-49 tahun 28,8 persen.

Sementara itu menurut tingkat pendidikannya, mayoritas PNS yang akan dialihkan ke IKN ialah lulusan S-1 dengan jumlah 51,39 persen.

Sisanya merupakan lulusan D-IV sebanyak 5,4 persen; D-III 14,8 persen; S-2 26,7 persen; dan S-3 1,69 persen.

Adapun berdasarkan jabatannya, sebanyak 34 orang yang akan pindah merupakan menteri atau pejabat tinggi negara.

Selanjutnya sebanyak 278 orang memiliki jabatan eselon I, 332 orang eselon II, 1.063 orang eselon III, dan jabatan fungsional 5.979 orang.

Dalam dua tahun, pemindahan akan diprioritaskan untuk PNS di Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, Mabes Polri, Paspampres, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara. (Knu)

Baca Juga:

Wantimpres Desak Pemerintah Sosialisasikan Pembangunan Ibu Kota Baru

#Mabes Polri #IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Ada permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan VIP menjadi bandara umum.
Dwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Indonesia
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
, lima batalyon baru itu akan ditempatkan di Jakarta, Lampung, Ambon, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Natuna.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta. Konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgent kalau Gibran berkantor di IKN.”
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
Bagikan