Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI ingin Jakarta seperti New York

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Januari 2022
Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI ingin Jakarta seperti New York

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Twitter/DRPD DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jakarta akan segera menanggalkan status ibu kota setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nusantara.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berharap Jakarta tetap menjadi kota istimewa dan berubah sebagai pusat bisnis seperti New York.

Baca Juga

Anggaran Pembangunan IKN Nusantara Dilakukan Bertahap

"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," katanya di Jakarta, Kamis (20/1).

Menurut Prasetyo, banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan pusat bisnis hingga akhirnya dapat fokus melaksanakan pembangunan. Selain New York, ia juga mencontohkan Turki yang telah memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul.

"Jika Jakarta ke depan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia," ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini berpendapat perpindahan ibu kota sama dengan mengurangi beban Jakarta yang menyandang sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian. Kendati ia menyampaikan Jakarta sejauh ini terbukti mampu memikul beban tersebut.

"Sebagaimana Presiden Jokowi bilang, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan transformasi besar yang dilakukan pemerintah," ucapnya.

Baca Juga

Tiga Sosok Kandidat Kepala Otorita IKN Nusantara Versi NasDem

Menurut dia, keputusan ini sangat baik karena demi cita-cita dan tujuan negara ke depan.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU).

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani dalam acara tersebut yang disiarkan secara virtual, Selasa (18/01).

"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir. (Asp)

Baca Juga

UU IKN Tidak Hapuskan Kekhususan Jakarta

#DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi #RUU IKN #Ibu Kota #DPR #Prolegnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Bagikan