Tiga Sosok Kandidat Kepala Otorita IKN Nusantara Versi NasDem
Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Jakarta, Kamis (13/1). Foto: ANTARA/Genta T Mawangi
MerahPutih.com - Fraksi Partai NasDem buka suara menanggapi kemunculan sejumlah nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang pernah disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa menilai, sejauh ini nama-nama yang muncul seperti Bambang Brodjonegoro, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Abdullah Azwar Anas, memiliki kemampuan yang memadai.
Baca Juga
UU IKN Disahkan DPR, Wagub DKI: Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Indonesia
"Menurut saya nama-nama itu kalau presiden tetapkan punya kemampuan memadai untuk menjadi kepala otorita," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Bambang Brodjonegoro, kata Saan, pernah menjadi kepala Bappenas dan sudah lama membantu Presiden Jokowi di kabinet. Sementara Ahok punya pengalaman memimpin DKI Jakarta. Kemudian Azwar Anas pernah menjadi bupati dua periode di Banyuwangi.
Penunjukan kepala otorita, kata Saan, menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Saan meyakini presiden akan menentukan, dan mencari calon kepala otorita yang mampu bekerja secara maksimal untuk mewujudkan ibu kota baru.
"Ini memang harus dicari orang-orang yang mau bekerja maksimal dan juga punya konsep terkait soal membangun ibu kota negara walaupun sudah ada rencananya," ujarnya.
Baca Juga
Pansus IKN Nusantara Ingin Jakarta Tetap Sandang Status Khusus Meski Bukan Ibu Kota
Selain itu, Saan menambahkan, kriteria lain yang harus dimiliki calon kepala otorita adalah seorang yang memiliki latar belakang teknokrasi. Calon kepala otorita, lanjut dia, juga harus memiliki kemampuan menyelenggarakan pemerintahan.
"Jadi, ini pekerjaannya luar biasa besar. Menurut saya, perlu orang yang mumpuni untuk menjadi kepala otorita," tutup Saan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra