UU IKN Disahkan DPR, Wagub DKI: Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Januari 2022
UU IKN Disahkan DPR, Wagub DKI: Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Indonesia

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/12/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara bakal segera berakhir setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang.

Wakil Gubenur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya legowo mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemindahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga

Pansus IKN Nusantara Ingin Jakarta Tetap Sandang Status Khusus Meski Bukan Ibu Kota

"Kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat bersama DPR terkait dengan IKN memang sudah disahkan DKI Jakarta," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/1).

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu mengatakan, Jakarta masih akan menjadi provinsi khusus yang nyaman dan aman bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta, walaupun 2024 nanti ibu kota pindah ke Kalimantan.

"Kita berusaha Jakarta akan menjadi pusat perekonomian perdagangan di Indonesia dan menjadi pusat pendidikan dan juga pusat kesehatan di samping pusat lainnya tentu bisa menjadi pusat seni budaya dan sebagainya," papar Riza.

Baca Juga

Nama Kepala Badan Otorita IKN Sudah di Kantong Jokowi

Sekalipun berpindah ke Kaltim, Kata Riza, pihaknya pastikan proses transisi status ibu kota Jakarta ke Kalimantan berjalan dengan baik.

"Insya Allah butuh dukungan dan kerja sama semua kebijakan yg sdh diambil oleh pemerintah tentu punya tujuan maksud yang baik di antaranya adanya pemerataan mengurangi kemacetan kemudian juga supaya muka tanah tidak turun terus dsb," ungkap Riza.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU).

Dengan disahkannya RUU tersebut, rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal menjadi kenyataan.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani dalam acara tersebut yang disiarkan secara virtual, Selasa (18/01).

"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir. (Asp)

Baca Juga

Tak Ada Pilkada di IKN Nusantara

#RUU IKN #Pemindahan Ibu Kota #Wagub DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Wagub DKI Rano Karno Klaim Rumah Susun Jakarta Lebih Bagus daripada Singapura
Pasalnya, rusun di Jakarta memiliki fasilitas yang baik dan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Wagub DKI Rano Karno Klaim Rumah Susun Jakarta Lebih Bagus daripada Singapura
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Balai Kota, Wagub Jakarta Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
Wagub Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus jadi panduan utama menuju Indonesia Emas 2045.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 02 Juni 2025
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Balai Kota, Wagub Jakarta Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
Bagikan