Pansus IKN Nusantara Ingin Jakarta Tetap Sandang Status Khusus Meski Bukan Ibu Kota
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat mengikuti serap aspirasi di Balikpapan. Foto: Erman/nvl/DPR
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan menjadi UU di DPR. Nantinya, Jakarta tidak akan lagi menyandang status ibu kota.
Ketua Pansus RUU IKN Nusantara Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya tetap ingin menyandangkan predikat khusus ke Jakarta, setelah statusnya sebagai ibu kota dicabut dan dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Baca Juga
"Kami sebagian besar semua mengusulkan agar Jakarta disebut daerah khusus. Khususnya apa tapi bukan ibu kota lagi," ucap Ahmad Doli usai rapat paripurna pembahasan RUU IKN di DPR, Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut dia, Jakarta masih perlu mendapatkan kekhususan tersebut. Pasalnya, Jakarta mempunyai sejarah panjang. Mulai dari pusat perdagangan zaman VOC, kota Metropolis hingga ibu kota negara.
"Kemudian infrastrukturnya sangat memadai, fasilitasnya cukup lengkap. Sangat sayang jika tidak diperhatikan Jakarta mau jadikan apa," paparnya.
Baca Juga
Ahmad Doli menuturkan, nantinya juga akan ada perubahan undang-undang untuk Jakarta status baru dan bakal dibicarakan secara komprehensif antara pemerintah dengan DPR.
"Jakarta harus menjadi daerah khusus, nanti daerah khususnya apa," ungkap politikus Partai Golkar ini. (Asp)
Baca Juga
Jokowi Punya Wewenang Penuh Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara Pertama
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan