Pansus IKN Nusantara Ingin Jakarta Tetap Sandang Status Khusus Meski Bukan Ibu Kota
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat mengikuti serap aspirasi di Balikpapan. Foto: Erman/nvl/DPR
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan menjadi UU di DPR. Nantinya, Jakarta tidak akan lagi menyandang status ibu kota.
Ketua Pansus RUU IKN Nusantara Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya tetap ingin menyandangkan predikat khusus ke Jakarta, setelah statusnya sebagai ibu kota dicabut dan dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Baca Juga
"Kami sebagian besar semua mengusulkan agar Jakarta disebut daerah khusus. Khususnya apa tapi bukan ibu kota lagi," ucap Ahmad Doli usai rapat paripurna pembahasan RUU IKN di DPR, Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut dia, Jakarta masih perlu mendapatkan kekhususan tersebut. Pasalnya, Jakarta mempunyai sejarah panjang. Mulai dari pusat perdagangan zaman VOC, kota Metropolis hingga ibu kota negara.
"Kemudian infrastrukturnya sangat memadai, fasilitasnya cukup lengkap. Sangat sayang jika tidak diperhatikan Jakarta mau jadikan apa," paparnya.
Baca Juga
Ahmad Doli menuturkan, nantinya juga akan ada perubahan undang-undang untuk Jakarta status baru dan bakal dibicarakan secara komprehensif antara pemerintah dengan DPR.
"Jakarta harus menjadi daerah khusus, nanti daerah khususnya apa," ungkap politikus Partai Golkar ini. (Asp)
Baca Juga
Jokowi Punya Wewenang Penuh Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara Pertama
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri