Pansus Bantah RUU IKN Dikebut karena Titipan Investor
Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia membacakan laporan hasil sidang Pansus RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/1).
Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia dengan tegas membantah cepatnya pengesahan UU IKN karena adanya titip para investor.
Baca Juga
"Enggak ada (titipan investor). Jangankan ngurusin itu, ngurusin tidur saja enggak cukup," kata Ahmad Doli di Jakarta, Selasa (18/1)
Politikus Partai Golkar ini pun mengatakan, bahwa Pansus RUU IKN tidak pernah berkomunikasi dengan orang lain di luar Parlemen ihwal ngobrol soal RUU IKN ini.
"Jangan kan berkomunikasi mengenal dengan siapapun ya, diluar pemerintah di dalam urusan penyusunan undang-undang ini," ucapnya.
Doli mengungkapkan, anggota Pansus IKN bekerja dengan konsentrasi yang tinggi dan tenaga yang ekstra.
Jadi menurutnya, salah kaprah kilatnya UU IKN ini merupakan permintaan dari investor. Undang-undang IKN ini, berupa jaminan dan payung hukum yang kuat.
"Justru ini gagasan ide yang tertuang secara hukum formal ini mengikat kita semua," ucapnya.
Baca Juga
Kala itu sebelum adanya UU IKN ini banyak pihak yang membayangkan kalau ibu kota baru akan pindah ke Palangkaraya, bahkan Jonggol dan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Di saat itu hanya sebuah gagasan saja yang muncul tanpa adanya hukum yang mengatur. Kini sudah ada UU IKN yang mana Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sudah resmi menjadi ibu kota baru.
"Belum sempat berbicara soal landasan hukumnya justru baru ini ketika punya landasan hukum yang kuat itu lah jaminannya bahwa ini bisa berjalan," paparnya.
"Tinggal setelah UU ini kita mau melakukan apa tergantung kita semua termasuk pemerintah khususnya," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Jokowi Punya Wewenang Penuh Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara Pertama
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana