Pansus Bantah RUU IKN Dikebut karena Titipan Investor

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Januari 2022
Pansus Bantah RUU IKN Dikebut karena Titipan Investor

Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia membacakan laporan hasil sidang Pansus RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/1).

Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia dengan tegas membantah cepatnya pengesahan UU IKN karena adanya titip para investor.

Baca Juga

Nama Kepala Badan Otorita IKN Sudah di Kantong Jokowi

"Enggak ada (titipan investor). Jangankan ngurusin itu, ngurusin tidur saja enggak cukup," kata Ahmad Doli di Jakarta, Selasa (18/1)

Politikus Partai Golkar ini pun mengatakan, bahwa Pansus RUU IKN tidak pernah berkomunikasi dengan orang lain di luar Parlemen ihwal ngobrol soal RUU IKN ini.

"Jangan kan berkomunikasi mengenal dengan siapapun ya, diluar pemerintah di dalam urusan penyusunan undang-undang ini," ucapnya.

Doli mengungkapkan, anggota Pansus IKN bekerja dengan konsentrasi yang tinggi dan tenaga yang ekstra.

Jadi menurutnya, salah kaprah kilatnya UU IKN ini merupakan permintaan dari investor. Undang-undang IKN ini, berupa jaminan dan payung hukum yang kuat.

"Justru ini gagasan ide yang tertuang secara hukum formal ini mengikat kita semua," ucapnya.

Baca Juga

DPR Minta Pembangunan IKN Tak Bebani APBN

Kala itu sebelum adanya UU IKN ini banyak pihak yang membayangkan kalau ibu kota baru akan pindah ke Palangkaraya, bahkan Jonggol dan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Di saat itu hanya sebuah gagasan saja yang muncul tanpa adanya hukum yang mengatur. Kini sudah ada UU IKN yang mana Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sudah resmi menjadi ibu kota baru.

"Belum sempat berbicara soal landasan hukumnya justru baru ini ketika punya landasan hukum yang kuat itu lah jaminannya bahwa ini bisa berjalan," paparnya.

"Tinggal setelah UU ini kita mau melakukan apa tergantung kita semua termasuk pemerintah khususnya," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Jokowi Punya Wewenang Penuh Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara Pertama

#RUU IKN #Pemindahan Ibu Kota #DPR RI #Prolegnas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
DPR RI juga menekankan pentingnya penguatan sistem informasi kredit dan peran lembaga penjamin dalam memitigasi risiko kredit bermasalah
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 45 menit lalu
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Indonesia
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Selain masalah pengawasan, instrumen hukum berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang jam operasional truk juga tidak luput dari kritik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Indonesia
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menekankan pentingnya langkah antisipatif untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di Iran.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Indonesia
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Penghargaan ini bisa menjadi suntikan motivasi bagi atlet senior untuk menjaga performa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Bagikan