UU IKN Tidak Hapuskan Kekhususan Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
UU IKN Tidak Hapuskan Kekhususan Jakarta

Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah disahkan oleh DPR menunggu dicatatkan di lembaran negara. Setelahnya,proses perpindahan ibu kota dari Jakarta akan dimulai.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa menekankan, UU IKN tidak membatalkan kekhususan Jakarta.

Baca Juga:

Tiga Sosok Kandidat Kepala Otorita IKN Nusantara Versi NasDem

"Tidak batal, kan undang-undang kekhususan DKI tidak kita batalkan, tidak otomatis. Ini kan dua undang-undang yang berbeda," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

UU IKN mengatur mengenai pengalihan status DKI Jakarta kepada ibu kota negara yang baru, yakni Nusantara. Dalam Pasal 4 Ayat 2 berbunyi, "Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN Nusantara".

Pasal 39 menjelaskan, kedudukan, peran, dan fungsi ibu kota negara tepat berada di Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ibu kota negara dengan keputusan Presiden.

Sedangkan kekhususan DKI Jakarta diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jadi Undang-Undang Ibu Kota (Negara) ini tidak berpengaruh terhadap Undang-Undang yang ada DKI. Nanti setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota, kita akan melabeli DKI seperti apa sebagai kota daerah yang punya nilai historis," ungkap Saan.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini, Jakarta memiliki nilai dan peran penting terhadap Indonesia sebagai ibu kota negara hingga saat ini. Kekhususan Jakarta, akan segera dibicarakan, mengingat RUU IKN sudah disahkan menjadi undang-undang.

"Jadi nanti kita akan bicarakan, karena kemarin di Pansus semua sepakat untuk DKI ini pasca tidak jadi ibu kota nanti statusnya akan kita bicarakan," tutup Saan. (Pon)

Baca Juga:

UU IKN Disahkan DPR, Wagub DKI: Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Indonesia

#RUU IKN #IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Bukit Tengkorak ke Kawasan Inti IKN Tinggal 20 KM, Pasukan Darat-Udara Siaga
Kebakaran lahan di Bukit Tengkorak makin mendekati Kawasan Inti IKN. OIKN dan tim gabungan siap siaga benteng pertahanan darat. Simak berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Karhutla Bukit Tengkorak ke Kawasan Inti IKN Tinggal 20 KM, Pasukan Darat-Udara Siaga
Indonesia
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 22,5 Triliun, Menkeu Ngaku Perlu Pendalaman
Purbaya menyampaikan belum bisa memutuskan karena perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 22,5 Triliun, Menkeu Ngaku Perlu Pendalaman
Indonesia
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Sinergi antardaerah menjadi faktor penting memperkuat ekosistem pembangunan IKN sebagai ibu kota politik yang inklusif dan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Berita Foto
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Suasana pembangunan IKN Tahap II di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Berita Foto
Resmikan Mangrofest 2026, Basuki Hadimuljono: OIKN Siapkan 1.100 Hektare untuk Lahan Mangrove
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono hadir dalam pembukaan Mangrofest 2026 di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
Resmikan Mangrofest 2026, Basuki Hadimuljono: OIKN Siapkan 1.100 Hektare untuk Lahan Mangrove
Berita Foto
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Bersama M4CR Motoran Keliling IKN, Dorong Kampanye Emisi Rendah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono bersama M4CR saat motoran di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Bersama M4CR Motoran Keliling IKN, Dorong Kampanye Emisi Rendah
Indonesia
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow meninggal dunia pada Sabtu (25/7) di usia 58 tahun. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Indonesia
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Pembangunan IKN didukung melalui beberapa skema pembiayaan, yaitu dukungan APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Indonesia
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Kebakaran hutan 2,42 hektar di Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merambat ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Indonesia
China Bangun apartemen Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Pembangunan dimulai setelah proses pembersihan dan penyiapan pematangan lahan yang rampung pada awal Juli 2026 lalu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
China Bangun apartemen  Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Bagikan