Pemerintah Sebut Rencana subsidi Kendaraan Listrik Perlu Restu DPR

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 28 Januari 2023
Pemerintah Sebut Rencana subsidi Kendaraan Listrik Perlu Restu DPR

Ilustrasi Kendaran Listrik. (Foto: Hankook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana subsidi kendaraan listrik memerlukan restu atau persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu sebelum diimplementasikan.

"Dalam hal ini kalau ada insentif baru yang terutama menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kami harus berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena DPR memiliki hak budget juga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port (CDP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

Baca Juga:

Luhut Sebut Aturan Soal Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari

Ia menjelaskan pembahasan subsidi kendaraan listrik dalam lingkungan internal pemerintah sudah sampai berada pada tahap finalisasi, dimana besaran insentif dan kementerian mana yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran untuk alokasi subsidi sudah ditetapkan.

Dengan demikian karena akan terdapat alokasi subsidi tersebut, Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR mengenai pos anggaran baru terkait subsidi kendaraan listrik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan keluar awal Februari 2023.

Dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis, Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

Baca Juga:

Hankook Siap Melengkapi Kendaraan Listrik Toyota

“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/1).

Adapun kisaran subsidi yang disiapkan pemerintah untuk kendaraan listrik antara lain untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp 40 juta, dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp5 juta.

Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik dilakukan pemerintah lantaran harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi. Namun, pemerintah meyakinkan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak. (*)

Baca Juga:

Jalan Berbayar di Jakarta Dorong Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

#Kendaraan Listrik #Subsidi #Sri Mulyani #Menteri Keuangan #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - 2 jam, 13 menit lalu
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - 2 jam, 42 menit lalu
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Berita Foto
BTN Proyeksikan Pertumbuhan Rumah Subsidi di Atas 10 Persen pada Tahun 2026
Aktivitas warga perumahan Bumi Sampurna Indah di Jayasampurna, Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
BTN Proyeksikan Pertumbuhan Rumah Subsidi di Atas 10 Persen pada Tahun 2026
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
Purbaya mengungkapkan adanya kecurigaan bahwa selama ini pelaku industri merasa terbebani oleh instruksi informal
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Bagikan