Luhut Sebut Aturan Soal Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 27 Januari 2023
Luhut Sebut Aturan Soal Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Presiden, Senin (10/1). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan keluar awal Februari 2023.

Dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kami, Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

Baca Juga:

Jalan Berbayar di Jakarta Dorong Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Luhut menegaskan kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformasi KBLBB dengan telah dibangunnya proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.

"Ekosistem yang kita bangun ini sudah ada raw material-nya, refinery-nya, EV battery-nya, semua sudah tersusun. Ini sudah berjalan dan Presiden akan groundbreaking tanggal 27 Februari 1.400 Megawatt dari 10.000 Megawatt di Sungai Kayan dan sekitarnya. Jadi ini one of the largest and greatest downstream industry akan ada di Tanah Kuning nanti," tambah Luhut.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi terkait pendanaan.

Baca Juga:

Menakar Ketepatan Subsidi Kendaraan Listrik

Adapun kisaran insentif yang disiapkan pemerintah antara lain untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp 8 juta jika pembelian baru sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta.

Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik dilakukan pemerintah lantaran harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi.

Namun, pemerintah meyakinkan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak. (*)

Baca Juga:

DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah

#Breaking #Pemulihan Ekonomi #Luhut Panjaitan #Kendaraan Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
 Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Bagikan