Pemerintah Isyaratkan Medsos Tak Dibatasi Saat Sidang Sengketa Pilpres
Ilustrasi (Setkab)
Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memberikan sinyal tidak akan melakukan pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sidang sendiri dimulai pada Jumat (14/6).
"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," tutur Rudiantara di Jakarta Pusat, Rabu (13/6).
BACA JUGA: Pemerintah Kembali Blokir Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres?
URL per hari yang digunakan menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei serta hasil pengumuman KPU RI pada 21 hingga 23 Mei dikatakannya hingga 600-700 konten per hari sehingga dilakukan pembatasan.
Sementara mulai 24 Mei 2019 URL yang digunakan menurun sekitar 300 konten dalam sehari dan kini terus menurun hingga sekitar 100 konten.
Apabila konten hoaks masih di sekitar angka tersebut pada saat sidang di MK berlangsung, pembatasan fitur media sosial dinilai tidak perlu dilakukan.
Rudiantara pun mengimbau masyarakat pengguna media sosial turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.
"Saya harap tidaklah (pembatasan), masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," kata Rudiantara dikutip Antara.
Saat ini Kominfo siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
BACA JUGA: Akademisi: Kebijakan Membatasi Akses Medsos Tak Lazim di Negara Demokrasi
Pantauan Kominfo terhadap hoaks di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.
Ada pun keputusan pembatasan media sosial, seperti yang terjadi pada Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam.
Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa