Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak

Ilustrasi. Foto: Unsplash/Christian Wiediger

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima komitmen kepatuhan dari YouTube Indonesia terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Dengan komitmen tersebut, YouTube di bawah naungan Google akan menerapkan aturan usia minimal pengguna 16 tahun.

“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan," kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, kepada wartawan, Rabu (22/4).

Baca juga:

Kemkomdigi Periksa Google dan Meta soal Aturan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Selanjutnya, YouTube juga secara bertahap mengeliminasi iklan-iklan yang menyasar anak dan remaja serta melakukan deaktivasi akun-akun yang tidak sesuai dengan syarat usia.

Komdigi menyatakan akan terus berkomunikasi dengan YouTube guna memastikan implementasi aturan dalam PP Tunas berjalan efektif.

"Secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube," kata Meutya.

"Berikutnya, juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja," tambahnya.

Baca juga:

Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi

Meutya juga mengungkapkan bahwa sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas.

Tujuh platform tersebut antara lain X (Twitter), Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, YouTube, dan TikTok.

Sementara itu, pemerintah masih menjalin komunikasi dengan Roblox terkait implementasi aturan tersebut, khususnya dalam upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. (Asp)

#Komdigi #Menkomdigi #Meutya Hafid #YouTube #Media Sosial #PP TUNAS
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Fun
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia menjadi salah satu negara pertama peluncuran fitur ini.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Gubernur DKI mendukung penerapan PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Indonesia
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam tindakan Israel yang menahan kapal misi kemanusiaan menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Bagikan