Pemerintah Kembali Blokir Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres?
Menteri Komunikasi dan Informatiak Rudiantara saat acara halal bi halal dengan pegawai dengan pegawai Kominfo di kompleks Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (12/6/2019). (ANTARA News/Natisha Andarning
Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum memastikan apakah akan melakukan pembatasan terhadap sejumlah fitur media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 yang akan berlangsung pekan ini.
"Belum tahu," kata Menkominfo Rudiantara, Rabu (12/6).
Pembatasan media sosial merupakan keputusan terakhir setelah mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya penyebaran masif konten hoaks selama periode aksi 22 Mei.
BACA JUGA: Persoalkan Ma'ruf Amin ke MK, BPN Dinilai Keliru
Berdasarkan data Kominfo ada sekitar 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.
"Kontennya memang menghasut masyarakat," jelas Rudiantara.
Keputusan pembatasan media sosial, seperti yang terjadi pada Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menyatakan saat ini kementerian siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
"Itu (pembatasan medsos) pilihan terakhir sekali, sifatnya situasional. Melihat konten, persebarannya dan jumlahnya," kata dia dikutip Antara.
BACA JUGA: Memohon, Prabowo Minta Pendukungnya Tak Gelar Aksi di MK
Pantauan Kominfo terhada hoaks di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.
Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi