Headline

Akademisi: Kebijakan Membatasi Akses Medsos Tak Lazim di Negara Demokrasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Mei 2019
 Akademisi: Kebijakan Membatasi Akses Medsos Tak Lazim di Negara Demokrasi

Akademisi Undip Semarang Wijayanto dalam sebuah diskusi di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Akademisi Universitas Diponegoro, Wijayanto mengkritik kebijakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang membatasi akses media sosial saat kerusuhan 21-23 Mei 2019 lalu.

Wijayanto menilai kebijakan membatasi akses media sosial tersebut merupakan kebijakan yang tidak wajar bagi negara yang menganut sistem demokrasi.

"Pemblokiran media sosial di negara demorasi itu bukan hal yang lazim, apalagi khususnya pengguna WhatsApp misalnya sangat banyak di Indonesia," kata Wijayanto dalam diskusi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Menurut dia, jika alasannya adalah keamanan dan menghindari penyebaran hoaks di tengah aksi kerusuhan, tidak seharusnya Wiranto mengeluarkan kebijakan tersebut.

Terlebih, kerusuhan yang terjadi akibat penolakan Pemilu yang dinilai curang itu hanya terjadi di beberapa titik di Jakarta.

Menko Polhukam Wiranto menegaskan pihaknya akan menindak para perusuh
Menko Polhukam Wiranto menegaskan akan menindak dalang kerusuhan 22 Mei (Dok. Sekretariat Kabinet)

"Menurut saya itu (kerusuhan) hanya terjadi di beberapa titik di Jakarta, lalu kemudian diblokir untuk seluruh Indonesia. bagaimana bisa?" ungkapnya.

"Ini (kebijakan membatasi akses media sosial) bagi saya adalah kebijakan yang lebay," tandasnya.

Diketahui pemerintah melakukan pembatasan sejumlah fitur di media sosial WhatsApp, Instagram dan Facebook sejak 22 Mei 2019 pukul 11.00. Pembatasan dilakukan dengan memperlambat proses mengunduh dan menguploadnya video dan foto di ketiga media sosial itu.

BACA JUGA: Jenguk Anggota Korban Kerusuhan, Kapolda Metro Jaya: Mayoritas Patah Tangan dan Gigi Copot

SBY: Kita Harus Menerima Hasil Pemilu Secara Kesatria

Menteri Politik Hukum dan Kemanan Wiranto mengatakan pemerintah membatasi akses ke sejumlah fitur media sosial untuk mengurangi penyebaran hoaks. Rencana itu dilakukan untuk menghindari tersebarnya hoaks seputar aksi 22 Mei 2019.

"Untuk sementara akan kami adakan pembatasan akses di media untuk fitur tertentu, untuk tidak diaktifkan, media sosial maksud saya," kata Wiranto di Jakarta, Rabu, (22/5).

Wiranto mengatakan pembatasan dilakukan untuk menjaga agar kabar negatif tidak disebarkan ke masyarakat. Kebijakan itu dilakukan pemerintah seusai terjadi kericuhan dalam demo 22 Mei di kawasan Badan Pengawas Pemilu. Kericuhan bermula di depan Bawaslu pada Selasa malam, 21 Mei 2019.(Pon)

#Media Sosial #Pengamat Politik #Wiranto #Menko Polhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Personal branding bukan soal followers. Simak panduan lengkap membangun citra diri profesional, strategi konten, hingga optimasi visual digital.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Bagikan