Pemerintah Diminta Tuntaskan Persoalan Pelanggaran HAM

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 21 Mei 2023
Pemerintah Diminta Tuntaskan Persoalan Pelanggaran HAM

Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani (tengah) memberikan keterangan pers di Markas Barikade 98, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani menegaskan bahwa organisasinya mendukung seluruh upaya yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era orde baru.

"Kami mendukung seluruh upaya yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi untuk menemukan kuburan dan mengembalikan jenazah 13 aktivis mahasiswa yang dibunuh rezim orde baru untuk dikembalikan kepada pihak keluarga," kata Benny dalam orasinya di Peringatan 25 Tahun Gerakan Reformasi 1998, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu.

Baca Juga:

Ganjar Singgung Pelanggaran HAM dan Korupsi di Peringatan 25 Tahun Reformasi

Dia mengatakan berakhirnya rezim orde baru diawali dari akumulasi kemarahan rakyat dan demo besar-besaran yang terjadi pada Mei 1998.

Menurut dia, saat peristiwa kerusuhan terjadi, banyak mahasiswa yang tewas ditembak dengan menggunakan peluru tajam dan terjadi pemerkosaan.

"Para aktivis dan korban kejahatan tahun 1998 masih mengenal para oknum jenderal di era orde baru, yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut," ujarnya.

Benny menambahkan, para oknum jenderal yang masih hidup hingga saat ini, menunggu momentum untuk menang di Pemilu 2024 dan ingin mengambil kembali kekuasaan.

Selain itu, dia juga mengucap selamat merayakan 25 tahun reformasi, dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk mensyukuri demokrasi yang berjalan saat ini.

Barikade 98 menggelar acara puncak peringatan 25 tahun reformasi di Markas Barikade 98 di Cikini, Jakarta Pusat. Sebelum menggelar acara tersebut, para aktivis dan massa aksi melakukan kegiatan jalan santai di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Usai memutari Bundaran Hotel Indonesia (HI), mereka kembali berkumpul di Sarinah, kemudian kembali berjalan menuju Markas Barikade 98 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Di lokasi tersebut, ribuan masa aksi menggelar peringatan 25 tahun reformasi dengan kegiatan orasi, serta menyanyikan lagu-lagu reformasi dan aksi mahasiswa.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat dalam 12 peristiwa yaitu (1) Peristiwa 1965-1966; (2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985; (3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989; (4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989; (5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; (6)Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya (7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999; (8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; (9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999; (10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002; (11) Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan (12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat.

Inpres tersebut isinya menugaskan 19 kementerian dan lembaga diberi dua tugas untuk melaksanakan rekomendasi PPHAM, yaitu pertama, memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana. Kedua mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Temui Para Korban Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

#Pelanggaran HAM #Pemerintahan #Pemerintah RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Sengketa Minyak Sawit, Indonesia Minta Uni Eropa Segera Implementasikan Putusan WTO
Indoensia mendesak Uni Eropa untuk mengimplementasikan putusan WTO terkait sengketa minyak sawit.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Sengketa Minyak Sawit, Indonesia Minta Uni Eropa Segera Implementasikan Putusan WTO
Dunia
Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Pemilu tersebut merupakan yang pertama sejak pemberontakan pada 2024 menggulingkan pemerintahan partai Liga Awami setelah 15 tahun berkuasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
 Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP baru memasukkan unsur “berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat”, unsur tersebut dinilai abstrak dan tanpa kriteria objektif
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Indonesia
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Bagikan