Pemerintah Diminta Pastikan Kecukupan Pasokan Energi Selama Libur Nataru

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 19 Desember 2024
Pemerintah Diminta Pastikan Kecukupan Pasokan Energi Selama Libur Nataru

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk memastikan kecukupan pasokan energi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Hal tersebut dikarenakan pemakaian energi saat libur akhir tahun akan meningkat dari biasanya.

"Libur panjang akhir tahun menjadi momen yang dinanti-nanti oleh masyarakat. Jadi sering kali diwarnai dengan lonjakan permintaan energi, baik untuk transportasi, penerangan, maupun kebutuhan sehari-hari,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (19/12).

“Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan energi yang cukup selama momen perayaan Natal dan libur pergantian tahun," sambungnya.

Puan menilai peningkatan ativitas secara signifikan selama libur akhir tahun akan terjadi di beberapa sektor seperti perhotelan, restoran, dan transportasi. Mobilitas dan aktivitas yang tinggi pastinya membutuhkan energi yang lebih banyak.

"Biasanya kegiatan perayaan seperti pesta, konser, dan acara komunitas juga meningkatkan penggunaan listrik dan bahan bakar. Termasuk bagi masyarakat yang mudik saat Natal dan mereka yang liburan. Jadi jangan sampai pasokan energi berkurang," ujarnya.

Baca juga:

4.357 Aparat Keamanan Disebar Amankan Nataru di Jakarta

Ia pun mengingatkan bahwa fluktuasi harga energi global dapat mempengaruhi ketersediaan bahan bakar dan listrik di dalam negeri. Untuk menjamin ketersediaan pasokan energi selama libur akhir tahun, Puan meminta Pemerintah mengambil langkah strategis.

"Perlu ada koordinasi secara lebih intens antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN, dan instansi terkait untuk memantau kebutuhan dan pasokan energi secara real-time," tuturnya.

Di samping itu, Puan juga meminta pemerintah untuk mempersiapkan dan menyusun rencana cadangan energi untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, termasuk pengelolaan stok bahan bakar fosil dan energi terbarukan.

Pemerintah, kata dia, perlu pula memastikan bahwa infrastruktur distribusi energi dalam kondisi baik dan siap menghadapi lonjakan permintaan.

"Khususnya juga dalam pemeliharaan jaringan listrik dan fasilitas penyimpanan bahan bakar," ucapnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk menghemat energi selama periode liburan untuk mengurangi tekanan pada sistem.

Baca juga:

BI Sediakan Uang Tunai Rp 133 Triliun di Nataru, Penukaran di Gereja

Ia juga kembali mengingatkan agar Pemerintah terus melakukan mitigasi terhadap ancaman bencana alam di tengah cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi energi dan menyebabkan kerusakan infrastruktur.

"Kita harus mengantisipasi cuaca ekstrem juga karena jaringan distribusi energi yang tidak memadai dapat menyebabkan pemadaman listrik di daerah tertentu.

Semua harus dipastikan agar masyarakat nyaman dan aman saat memperingati perayaan Natal tahun 2024 dan libur pergantian tahun 2025 ini," tutupnya. (Pon)

#DPR RI #Puan Maharani #Pemerintahan #Libur Natal Dan Tahun Baru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Listyo Sigit sendiri dilantikan menjadi menjadi Kapolri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 27 Januari 2021 silam, alias sudah lebih dari 5 tahun menjabat.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan