Pemerintah Diminta Intensifkan Dialog dalam Penyelesaian Masalah Separatis di Papua

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Februari 2023
Pemerintah Diminta Intensifkan Dialog dalam Penyelesaian Masalah Separatis di Papua

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah untuk menindak tegas semua pihak yang melakukan aksi rasialisme dan separatis di Papua.

Selain tindakan tegas, menurutnya, dialog yang setara dan partisipatif antara pusat dan daerah juga harus terus dilakukan secara intensif untuk menyikapi masalah yang terjadi di Papua.

Baca Juga:

Menpora Pastikan Arak-arakan Trofi Piala Dunia U-20 hingga Papua

“Selain itu, saya juga meminta pemerintah mengintensifkan dialog yang setara dan partisipatif antara pusat dengan daerah,” kata Bobby dalam keterangan tertulisnya.

Bobby meyakini, dengan dialog akan ditemukan persoalan-persoalan mendasar yang dituntut oleh sebagian masyarakat Papua terkhusus mereka yang masih bergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Siapa tau dengan dialog masyarakat adat Papua memiliki usulan terkait pembangunan. Sehingga, pembangunan yang diupayakan pemerintah bersifat bottom-up,” ungkapnya.

Baca Juga:

Pemuka Agama Berperan Penting bagi Stabilitas di Tanah Papua

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai pintu dialog diharapkan dapat mencari jalan keluar terhadap persoalan-persoalan yang selama ini belum tersentuh. Apalagi mengingat tindakan separatisme oleh KKB di Papua itu sangat merugikan serta meresahkan bagi masyarakat di wilayah Papua.

“Keberadaan KKB Papua sudah menjadi kelompok separatis yang mengancam keutuhan negara. Bahkan merunut sejarahnya, gerakan separatis ini sudah ada sejak tahun 1963,” imbuhnya.

Diketahui, terbaru KKB membakar rumah di samping Tower Telkom Kampung Kago, Papua dan juga melakukan penyerangan kepada aparat TNI dan Polri di kampung Nipuralome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Sabtu, (18/2). (*)

Baca Juga:

Kapolda Papua Pastikan Kondisi Pilot Susi Air Sehat

#DPR RI #Papua #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - 2 jam, 57 menit lalu
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Bagikan