Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Skenario Terburuk Tsunami COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Mei 2021
Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Skenario Terburuk Tsunami COVID-19

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan COVID-19 di tanah air.

Sejumlah provinsi seperti Sumatera Utara (Sumut) dan Riau telah terjadi lonjakan kasus dan membuat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) di wilayah tersebut sudah di atas 60 persen.

Hal ini karena sejumlah prakondisi peningkatan penularan COVID-19 sudah terjadi.

Baca Juga:

Redam Tsunami COVID-19, Bantuan Alat Medis Terus Mengalir ke India

"Seperti pengabaian protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian dan mobilitas orang dalam jumlah besar di masa jelang libur Lebaran,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (5/5).

Menurut Charles, lonjakan di sejumlah provinsi ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk penularan secara nasional.

Apalagi, prakondisi peningkatan penularan COVID-19 juga diperparah dengan masuknya varian baru yang penularannya sangat cepat seperti terjadi di India, Afrika Selatan, dan Inggris.

“Lonjakan penularan yang banyak disebut gelombang kedua bahkan sudah terjadi di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura dan Filipina,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Oleh karena itu, lanjut politikus PDIP ini, pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur dan perangkat dalam menghadapi skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan COVID-19 di Indonesia.

Seperti penambahan jumlah tempat tidur dan ICU khusus COVID-19, suplai oksigen, dan sebagainya.

Lebih baik punya ketersediaan tempat tidur dan suplai oksigen yang surplus dan belum terpakai, ketimbang nanti kewalahan ketika dibutuhkan karena lonjakan penularan.

Ia juga meminta pemerintah menjaga pintu masuk perbatasan serta pengawasan mobilitas masyarakat jelang Lebaran.

Baca Juga:

Mendagri Sebut Indonesia Berpotensi Tsunami COVID-19 Mirip di India


Di samping itu, pemerintah juga harus terus memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan dan juga pengetatan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Serta harus konsisten dalam penerapan kebijakan larangan mudik," ujar Charles.

Data Kemenhub yang menyebut 27 juta orang tetap berniat mudik meski sudah ada larangan.

"Ini bisa menjadi pegangan pemerintah bagaimana seharusnya penegakan aturan larangan mudik itu dilakukan," lanjutnya. (Knu)

Baca Juga:

Berkaca pada Tsunami COVID-19 India, DKI Minta Warganya Waspada

#COVID-19 #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Bagikan