Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Skenario Terburuk Tsunami COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Mei 2021
Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Skenario Terburuk Tsunami COVID-19

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan COVID-19 di tanah air.

Sejumlah provinsi seperti Sumatera Utara (Sumut) dan Riau telah terjadi lonjakan kasus dan membuat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) di wilayah tersebut sudah di atas 60 persen.

Hal ini karena sejumlah prakondisi peningkatan penularan COVID-19 sudah terjadi.

Baca Juga:

Redam Tsunami COVID-19, Bantuan Alat Medis Terus Mengalir ke India

"Seperti pengabaian protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian dan mobilitas orang dalam jumlah besar di masa jelang libur Lebaran,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (5/5).

Menurut Charles, lonjakan di sejumlah provinsi ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk penularan secara nasional.

Apalagi, prakondisi peningkatan penularan COVID-19 juga diperparah dengan masuknya varian baru yang penularannya sangat cepat seperti terjadi di India, Afrika Selatan, dan Inggris.

“Lonjakan penularan yang banyak disebut gelombang kedua bahkan sudah terjadi di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura dan Filipina,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Oleh karena itu, lanjut politikus PDIP ini, pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur dan perangkat dalam menghadapi skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan COVID-19 di Indonesia.

Seperti penambahan jumlah tempat tidur dan ICU khusus COVID-19, suplai oksigen, dan sebagainya.

Lebih baik punya ketersediaan tempat tidur dan suplai oksigen yang surplus dan belum terpakai, ketimbang nanti kewalahan ketika dibutuhkan karena lonjakan penularan.

Ia juga meminta pemerintah menjaga pintu masuk perbatasan serta pengawasan mobilitas masyarakat jelang Lebaran.

Baca Juga:

Mendagri Sebut Indonesia Berpotensi Tsunami COVID-19 Mirip di India


Di samping itu, pemerintah juga harus terus memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan dan juga pengetatan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Serta harus konsisten dalam penerapan kebijakan larangan mudik," ujar Charles.

Data Kemenhub yang menyebut 27 juta orang tetap berniat mudik meski sudah ada larangan.

"Ini bisa menjadi pegangan pemerintah bagaimana seharusnya penegakan aturan larangan mudik itu dilakukan," lanjutnya. (Knu)

Baca Juga:

Berkaca pada Tsunami COVID-19 India, DKI Minta Warganya Waspada

#COVID-19 #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
DPR RI tidak akan terlibat dalam Komisi Reformasi Polri karena mereka nantinya yang akan mengawasi komisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan