Pemerintah Didesak Keluarkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Warga Terdampak COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 03 April 2020
 Pemerintah Didesak Keluarkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Warga Terdampak COVID-19

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Antara/Dok. Bamsoet)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Bambamg Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah, mengeluarkan dua paket stimulus ekonomi.

Pertama untuk membantu warga kelas menengah bawah yang dinilai paling terdampak kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Pakar Mikroba UGM Pastikan Jenazah Pasien Corona Tak Sebarkan Penyakit

Menurut Bamsoet, pemerintah perlu juga memperhatikan kebutuhan ekonomi masyarakat di luar kelompok tersebut yang juga terdampak signifikan oleh adanya wabah Covid-19.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian keringanan biaya kepada pelanggan listrik 1.300VA, dikarenakan tidak sedikit masyarakat yang menggunakan golongan listrik tersebut yang merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (3/4).

Ketua MPR desak pemerintah segera keluarkan paket stimulus ekonomi
Ketua MPR Bambang Soesatyo (ANTARA/Dok)

Menurut Bamsoet, komitmen untuk memperhatikan kebutuhan ekonomi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, serta keberlangsungan usaha masyarakat.

"Seperti UMKM dengan memberikan kebijakan yang dapat diterapkan secara optimal, efisien, dan realistis," jelas Bamsoet.

Ia menilai, Pemerintah perlu mempertimbangkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak/BBM, agar biaya hidup masyarakat dapat berkurang dari pengeluaran BBM, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, mengingat harga minyak dunia saat ini turun.

"Termasuk memberikan keringanan pajak di sejumlah sektor yang terdampak wabah Covid-19, seperti di sektor transportasi, pariwisata, manufaktur, dan juga ritel," imbuh Bamsoet.

Ia berharap, masyarakat agar tidak mudik serta berfokus pada pencegahan meluasnya virus Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah, sehingga rantai virus Covid-19 dapat berangsur-angsur menurun dan berhenti.

Pemerintah didesak menyiapkan insentif Bansos khusus sebagai bantuan perlindungan sosial sebagai stimulus agar masyarakat tidak mudik saat lebaran, terutama kepada warga menengah ke bawah dan berharap Bansos tersebut dapat didistribusikan tepat waktu dan tepat sasaran.

"Pemerintah untuk segera menentukan jenis Bansos yang akan diberikan kepada masyarakat, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH)," terang Bamsoet.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merilis Peraturan Presiden (Perpres) mengenai rincian dari stimulus jilid III yang telah ditetapkan. Tambahan anggaran yang akan dirinci tersebut sebesar Rp 405,1 triliun, untuk menangani dampak ekonomi karena wabah virus corona (Covid-19).

Perpres ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2020 yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Maret lalu.

"Nanti dilakukan rinciannya dalam bentuk Perpres," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan Perpres terkait stimulus lanjutan ini tengah difinalisasi oleh Kemenkeu. Dalam waktu dekat akan dikeluarkan agar bisa diimplementasikan.

Baca Juga:

Gugus Tugas COVID-19 Apresiasi Kades dan Lurah Isolasi Mandiri Warga

Adapun tambahan anggaran Rp 405,1 triliun tersebut akan masuk ke dalam postur APBN-P 2020. Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor, yakni:

Bidang Kesehatan Rp 75 triliun, meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokterJaring pengaman sosial atau Social Safety net Rp 110 triliun, yang akan mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu pra kerja, dan subsidi listrik Insentif perpajakan dan KUR Rp 70,1 triliun dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.(Knu)

Baca Juga:

Anggota DPRD DIY Rela Potong Gaji Untuk Bantu Korban Corona

#Paket Kebijakan Ekonomi #Ketua MPR #Bambang Soesatyo #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Indonesia
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
MPR mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Ahmad Muzani mendukung lembaga antirasuah dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Indonesia
Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses
Ketua MPR sebut belum ada komunikasi dengan pimpinan DPR terkait surat pemakzulan Wapres Gibran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses
Indonesia
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
RUU ini sedang dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Pengusutan untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau standar yang dihilangkan.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Maret 2025
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Prabowo Paparkan 8 Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal 1 2025
Prabowo juga memaparkan kebijakan-kebijakan yang mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Prabowo Paparkan 8 Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal 1 2025
Indonesia
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Ahmad Muzani menanggapi adanya kemungkinan penghapusan ambang batas parlemen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Januari 2025
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Bagikan