Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR


Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Ia mendukung lembaga antirasuah ini dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi tersebut.
"MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Sekjen Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya tengah menunggu langkah KPK selanjutnya terkait kasus tersebut.
"Tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," pungkasnya.
Baca juga:
KPK Pastikan Kasus Gratifikasi Pengadaan MPR Sudah Ada Tersangkanya
Dugaan Kerugian Negara Kasus Gratifikasi MPR Rp 17 Miliar, KPK: Masih Bisa Bertambah
KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar
Sebelumnya, KPK pada tanggal 20 Juni 2025 mengungkapkan sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR. Kasus tersebut merupakan penyidikan baru.
Lembaga antirasuah ini pada tanggal 23 Juni 2025 menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi MPR tersebut.
KPK juga menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus gratifikasi itu baru ada satu orang dan diduga menerima uang sekitar Rp 17 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
