Pembubaran Satgasus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 12 Agustus 2022
Pembubaran Satgasus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan kegiatan Satgas Khusus Polri atau Satgasus Merah Putih yang dipimpin tersangka pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi menilai, pembubaran Satgasus oleh Kapolri adalah langkah tepat.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf

"Setidaknya, agar FS bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi," ungkap Aboe, Jumat (12/8).

Aboe menilai, langkah yang diambil Kapolri dalam membubarkan Satgassus membuktikan Polri sedang berbenah dan melakukan penegakkan hukum.

Disisi lain langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear.

"Selain itu menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI itu.

Aboe juga mengatakan, pembubaran Satgasus, akan membuat Polri lebih serius dalam menjalankan tugasnya dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

"Langkah Kapolri akan membuat Timsus akan semakin leluasa menjalankan tugas dalam penyelidikan maupun penyidikan kematian Brigadir J," pungkas politikus PKS ini.

Baca Juga:

Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Satgasus Merah Putih awalnya dibentuk Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada 2017. Tujuannya untuk menangani dan membongkar kasus besar.

Satgas ini sempat membongkar sejumlah kasus besar dan didominasi perkara narkotika. Seperti tahun 2017, Satgas ini membongkar penyelundupan 1 ton sabu di bekas bangunan Hotel di, Anyer.

Saat Satgasus Merah Putih dipimpin Sambo juga pernah membongkar kasus narkotika jumbo. Dia dan timnya sempat mengungkap kasus shabu-shabu seberat 821 kilogram di Serang pada 19 Mei 2020.

Setelah itu, tim juga membongkar peredaran 402 kilogram shabu-shabu jaringan Iran di Sukabumi pada 4 Juni 2020.

Namun, keberadaan Satgas ini kerap menuai kritikan karena isinya dianggap 'orang dekat' Kapolri. (Knu)

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Satgas Merah Putih #DPR RI #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Bagikan