Pembubaran Satgasus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 12 Agustus 2022
Pembubaran Satgasus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan kegiatan Satgas Khusus Polri atau Satgasus Merah Putih yang dipimpin tersangka pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi menilai, pembubaran Satgasus oleh Kapolri adalah langkah tepat.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf

"Setidaknya, agar FS bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi," ungkap Aboe, Jumat (12/8).

Aboe menilai, langkah yang diambil Kapolri dalam membubarkan Satgassus membuktikan Polri sedang berbenah dan melakukan penegakkan hukum.

Disisi lain langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear.

"Selain itu menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI itu.

Aboe juga mengatakan, pembubaran Satgasus, akan membuat Polri lebih serius dalam menjalankan tugasnya dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

"Langkah Kapolri akan membuat Timsus akan semakin leluasa menjalankan tugas dalam penyelidikan maupun penyidikan kematian Brigadir J," pungkas politikus PKS ini.

Baca Juga:

Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Satgasus Merah Putih awalnya dibentuk Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada 2017. Tujuannya untuk menangani dan membongkar kasus besar.

Satgas ini sempat membongkar sejumlah kasus besar dan didominasi perkara narkotika. Seperti tahun 2017, Satgas ini membongkar penyelundupan 1 ton sabu di bekas bangunan Hotel di, Anyer.

Saat Satgasus Merah Putih dipimpin Sambo juga pernah membongkar kasus narkotika jumbo. Dia dan timnya sempat mengungkap kasus shabu-shabu seberat 821 kilogram di Serang pada 19 Mei 2020.

Setelah itu, tim juga membongkar peredaran 402 kilogram shabu-shabu jaringan Iran di Sukabumi pada 4 Juni 2020.

Namun, keberadaan Satgas ini kerap menuai kritikan karena isinya dianggap 'orang dekat' Kapolri. (Knu)

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Satgas Merah Putih #DPR RI #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - 23 menit lalu
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Bagikan