Pembentukan TGF Kecurangan Pemilu Berpotensi Mendelegitimasi Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Mei 2019
Pembentukan TGF Kecurangan Pemilu Berpotensi Mendelegitimasi Polri

Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kekerasan saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu berpotensi mendelegitimasi Polri dan Komnas HAM.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. Menurutnya, pembentukan TGPF bisa mendelegitimasi Polri sebagai institusi penegak hukum dan Komnas HAM sebagai lembaga independen.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. Foto: MP/Fadhli

"Nah, karena kalau belum apa-apa itu sudah langsung setiap saat dibentuk TGPF, nanti di negara ini apalagi kalau tanpa standar nanti ada institusi resmi terselegitimasi dong," ujar Arsul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/5)

BACA JUGA: Pandangan Mantan Kabais soal Kerusuhan 22 Mei

Arsul menambahkan, seharusnya seluruh pihak mendorong Polri dan Komnas HAM menjalankan kewenangannya dalam mengusut kerusuhan yang terjadi. Sebab, jika bicara soal pengawasan, Arsul menyebut kedua lembaga tersebut juga dapat diawasi oleh masyarakat dan DPR.

Bahkan, Politisi PPP itu menjelaskan, jika hasil investigasi dinilai tidak komprehensif maka Komisi III dapat memanggil Kapolri dalam rapat kerja pengawasan.

"Kan ada kepolisian, ada Komnas HAM. Biarkan mereka ini bekerja sesuai dengan kewenangannya masing-masing dulu diawasi oleh seluruh masyarakat dan DPR juga. Harusnya yang kita dorong lembaga-lembaga itu bekerja dengan kewenangannya masing-masing," paparnya.

Ribuan massa Aksi 22 Mei memadati jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ribuan massa Aksi 22 Mei memadati jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

BACA JUGA: BPN Laporkan Balik Aktivis yang Tuding Prabowo Dalang Kerusuhan 22 Mei

Lebih lanjut, Arsul mengatakan tidak ada dasar hukum maupun standar dalam pembentukan TGPF. Artinya, hasil temuan TGPF belum tentu dapat dilanjutkan dengan proses hukum.

"Kan kita tidak punya standar dan dasar hukumnya (pembentukan TGPF)," pungkas dia. (Knu)

#Polri #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - 2 jam, 31 menit lalu
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Bagikan