DPR RI Dukung Pembatasan Umur Penggunaan Media Sosial demi Lindungi Generasi Muda


Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyebutkan bahwa penerapan aturan pembatasan umur dalam penggunaan sosial media (sosmed) penting untuk melindungi generasi muda.
Pasalnya, kata Dave, penyebaran konten negatif di sosial media kian masif, sehingga aturan pembatasan umur layak untuk diterapkan.
"Kita melihat bahwa betapa besar dampak negatif pada anak-anak khususnya di bawah umur terhadap konten-konten yang tak tepat dan kemampuan mereka untuk menyerap, menyeleksi kita melihat harus ada keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi generasi muda kita," kata Dave kepada wartawan, Rabu(15/1).
Politikus Golkar ini berhadap kebijakan tersebut berdampak positif ke depannya, sehingga generasi muda Indonesia bisa bebas dari konten negatif di sosial media.
Baca juga:
Australia Resmikan UU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
"Jangan sampai, anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima tak layak," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana membuat aturan baru mengenai pembatasan penggunaan media sosial.
Aturan yang berkaitan soal pembatasan penggunaan media sosial ini sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah negara untuk melindungi anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hal tersebut usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di sosial media. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan

Pengawasan Diperketat Pasca Kasus Keracunan, DPR Soroti Peran Ahli Gizi Program MBG

Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai

Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?

Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi

Advokat Probono Curhat Sulitnya Berjuang Melawan APH Berwenang Besar, RUU KUHAP Diminta Fokus Pembinaan dan Reintegrasi

MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah

Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat

Pemerintah Diminta Tak Hanya Tutup SPPG, Tapi Perluas Pengawasan Mulai Pemilihan Bahan hingga Distribusi dengan Kolaborasi Kemenkes, Dinkes, dan BPOM
