Advokat Probono Curhat Sulitnya Berjuang Melawan APH Berwenang Besar, RUU KUHAP Diminta Fokus Pembinaan dan Reintegrasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Advokat Probono Curhat Sulitnya Berjuang Melawan APH Berwenang Besar, RUU KUHAP Diminta Fokus Pembinaan dan Reintegrasi

Ilustrasi. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengumpulkan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

RDPU dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi masyarakat sipil dan pegiat hukum, antara lain Plt. Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Perwakilan LBH Jalan Menuju Matahari (LBH JMM), serta Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia.

Fokus utama masukan yang disampaikan oleh para pegiat hukum adalah penekanan pada isu kesetaraan dalam penegakan hukum. Hal ini mencakup kebutuhan akan perlindungan yang lebih baik bagi korban dan kelompok rentan, serta perlunya pengakuan yang seimbang antara hukum negara dan hukum adat dalam kerangka hukum acara pidana yang baru.

Baca juga:

Legislator Tegaskan Revisi KUHAP Harus Prioritaskan Kemanfaatan dan Kepastian Hukum, Wajib Jadikan Pidana Penjara Opsi Paling Akhir

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi tinggi atas seluruh masukan yang telah disampaikan. Ia memastikan bahwa semua aspirasi tersebut akan menjadi pertimbangan serius dalam proses pembahasan RUU ini.

“Ini masukan yang sangat berharga bagi kami, terutama bantuan kepada korban, kaum rentan. Kami berterima kasih atas seluruh masukan bagaimana kesetaraan harus ada dalam penegakan hukum, terhadap hukum negara dan hukum adat yang harus seimbang,” ujar Bimantoro Wiyono, Selasa (30/9).

“Kami tampung dan akan kami diskusikan kembali dengan teman-teman Komisi III. Sekali lagi apresiasi atas masukan," sambung dia.

Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Benny Utama, menyoroti kendala yang dihadapi oleh Advokat Probono—advokat yang memberikan bantuan hukum secara gratis.

Menurutnya, kesulitan yang masih membebani mereka, seperti harus menanggung biaya administrasi fotokopi sendiri, tidak selaras dengan semangat keadilan.

“Sudah probono enggak berbiaya, disuruh memfotokopi sendiri. Ini perlu kita tampung dalam KUHAP,” tegas Benny Utama.

Lebih lanjut, Benny Utama juga menekankan pentingnya penguatan peran advokat dalam RUU KUHAP yang baru, khususnya selama proses pemeriksaan. Ia berharap Rancangan KUHAP yang akan datang dapat mengakomodasi kesetaraan peran.

“Rancangan KUHAP, penguatan peran advokat sangat luar biasa. Saat pemeriksaan, advokat aktif, tidak hanya mendengar tapi menginstruksi kalau pertanyaan menjebak tidak perlu dijawab,” jelasnya.

Masukan yang tajam juga datang dari perwakilan LBH Jalan Menuju Matahari (LBH JMM). Mereka menyoroti ketidakseimbangan yang parah dalam praktik peradilan saat ini.

Menurut LBH JMM, Aparat Penegak Hukum (APH) seringkali menggunakan kewenangan yang terlalu besar, sehingga mempersulit advokat probono dalam memberikan pendampingan hukum.

“APH menggunakan kewenangan yang begitu besar, bahkan mereka kadang menyampaikan tidak usah pakai advokat karena hukumannya bisa ngetril (ditingkatkan) dan dipersulit,” ungkap perwakilan LBH JMM.

Baca juga:

4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP

Kritik lain juga ditujukan pada proses persidangan. LBH JMM mengeluhkan bahwa hak-hak advokat probono kerap dikesampingkan.

“Kesulitan advokat probono, hambatannya adalah selalu berkaitan dengan hak kami sebagai advokat yang bisa dikesampingkan begitu saja. Itu terjadi di depan sidang, seolah-olah putusan sudah dipersiapkan sebelumnya,” tandasnya.

Selain itu, mereka juga menyoroti praktik tidak seimbang terkait penundaan sidang.

“APH menunda sidang karena sedang ada rapat di tempat lain, tapi ketika kami meminta penundaan sidang karena mencari saksi tapi ditolak, menurut kita tidak ada keseimbangan,” sebutnya.

Pada akhirnya, LBH JMM berharap bahwa RUU KUHAP yang baru dapat menjamin bahwa putusan pidana tidak melulu berupa hukuman penjara, tetapi juga berfokus pada pembinaan dan reintegrasi seseorang agar dapat kembali diterima oleh masyarakat.

#DPR #DPR RI #RUU KUHAP #Revisi KUHAP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan