Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera

Kondisi rumah di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam kondisi rusak berat dampak banjir bandang. ANTARA/Yusrizal.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Banjir bandang yang terjadi hampir serentak di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) telah menarik perhatian serius Komisi V DPR RI.

Skala kerusakan yang masif dan tingginya jumlah korban jiwa dianggap sebagai alarm mendesak untuk memperkuat sistem mitigasi dan peringatan dini di wilayah rawan bencana.

Anomali Luar Biasa

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa serangkaian bencana ini mengindikasikan situasi yang tidak normal. Ia menilai pemerintah harus mengevaluasi total kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama saat terjadi anomali cuaca.

Baca juga:

Setelah Cuaca Ektrem Bikin Banjir Bandang, Rob Bakal Terjang Sumbar

“Sebagaimana kita ketahui dan cermati bersama, hampir bersamaan terjadi banjir bandang yang sangat besar di Aceh, kemudian Sumatera Utara dan Sumatera Barat," ujar Lasarus dalam keterangannya, Selasa (2/12).

Lasarus memaparkan data kerusakan: Aceh mengalami kerusakan parah dengan 14 jembatan dan 12 titik jalan terputus.

Di Sumut, tercatat 57 titik ruas jalan rusak di wilayah Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Sibolga. Sementara itu, Sumbar melaporkan setidaknya 10 jembatan rusak dan adanya korban jiwa.

Peristiwa Luar Biasa

Data dari Kepala Basarnas menunjukkan bahwa total korban meninggal dan hilang akibat bencana ini mencapai sekitar 700 orang.

Angka ini dinilai Lasarus sebagai kategori kejadian luar biasa yang menuntut kejelasan operasi pencarian korban.

“Sering kita mengalami banjir, tanah longsor tapi menurut saya kejadian kali ini di Aceh, kemudian di Sumut, dan di Sumatera Barat ini anomali. Masuk kategori kejadian yang luar biasa, dengan korban 700 hampir 800 orang yang meninggal plus yang masih hilang sampai hari ini," jelas dia.

Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada BNPP/Basarnas yang telah memantau dan bergerak di lapangan sejak hari pertama bencana.

Namun, Lasarus menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban.

Pertanyaan Kesiapan Teknologi Deteksi Dini

Pada kesempatan yang sama, Lasarus menyoroti informasi terkait terdeteksinya siklon tropis di atas Sumatera. Fenomena ini menyebabkan hujan dengan volume setara curah hujan satu bulan turun hanya dalam satu hari, yang kemudian memicu banjir bandang. Kondisi ini mendorong evaluasi terhadap kemampuan peralatan deteksi dini yang dimiliki pemerintah.

Baca juga:

Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh

“Ini kan juga fenomena, apakah teknologi kita, peralatan kita, sudah bisa mendeteksi ini? Sehingga masyarakat ada kewaspadaan,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Menanggapi bencana beruntun ini, Lasarus menilai koordinasi lintas lembaga antara BNPP/Basarnas, BMKG, dan BNPB harus diperkuat. Sinergi ini dianggap krusial agar seluruh tahapan, mulai dari pencegahan, mitigasi, hingga penanganan bencana, dapat berjalan secara terintegrasi.

Penguatan ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal dari ancaman bencana serupa di masa mendatang.

#Banjir Bandang #DPR #DPR RI #Bencana Hidrometeorologi #Bencana Alam #Bencana Nasional #Peringatan Bencana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Bagikan