Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Kondisi rumah di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam kondisi rusak berat dampak banjir bandang. ANTARA/Yusrizal.
Merahputih.com - Banjir bandang yang terjadi hampir serentak di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) telah menarik perhatian serius Komisi V DPR RI.
Skala kerusakan yang masif dan tingginya jumlah korban jiwa dianggap sebagai alarm mendesak untuk memperkuat sistem mitigasi dan peringatan dini di wilayah rawan bencana.
Anomali Luar Biasa
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa serangkaian bencana ini mengindikasikan situasi yang tidak normal. Ia menilai pemerintah harus mengevaluasi total kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama saat terjadi anomali cuaca.
Baca juga:
Setelah Cuaca Ektrem Bikin Banjir Bandang, Rob Bakal Terjang Sumbar
“Sebagaimana kita ketahui dan cermati bersama, hampir bersamaan terjadi banjir bandang yang sangat besar di Aceh, kemudian Sumatera Utara dan Sumatera Barat," ujar Lasarus dalam keterangannya, Selasa (2/12).
Lasarus memaparkan data kerusakan: Aceh mengalami kerusakan parah dengan 14 jembatan dan 12 titik jalan terputus.
Di Sumut, tercatat 57 titik ruas jalan rusak di wilayah Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Sibolga. Sementara itu, Sumbar melaporkan setidaknya 10 jembatan rusak dan adanya korban jiwa.
Peristiwa Luar Biasa
Data dari Kepala Basarnas menunjukkan bahwa total korban meninggal dan hilang akibat bencana ini mencapai sekitar 700 orang.
Angka ini dinilai Lasarus sebagai kategori kejadian luar biasa yang menuntut kejelasan operasi pencarian korban.
“Sering kita mengalami banjir, tanah longsor tapi menurut saya kejadian kali ini di Aceh, kemudian di Sumut, dan di Sumatera Barat ini anomali. Masuk kategori kejadian yang luar biasa, dengan korban 700 hampir 800 orang yang meninggal plus yang masih hilang sampai hari ini," jelas dia.
Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada BNPP/Basarnas yang telah memantau dan bergerak di lapangan sejak hari pertama bencana.
Namun, Lasarus menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban.
Pertanyaan Kesiapan Teknologi Deteksi Dini
Pada kesempatan yang sama, Lasarus menyoroti informasi terkait terdeteksinya siklon tropis di atas Sumatera. Fenomena ini menyebabkan hujan dengan volume setara curah hujan satu bulan turun hanya dalam satu hari, yang kemudian memicu banjir bandang. Kondisi ini mendorong evaluasi terhadap kemampuan peralatan deteksi dini yang dimiliki pemerintah.
Baca juga:
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
“Ini kan juga fenomena, apakah teknologi kita, peralatan kita, sudah bisa mendeteksi ini? Sehingga masyarakat ada kewaspadaan,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Menanggapi bencana beruntun ini, Lasarus menilai koordinasi lintas lembaga antara BNPP/Basarnas, BMKG, dan BNPB harus diperkuat. Sinergi ini dianggap krusial agar seluruh tahapan, mulai dari pencegahan, mitigasi, hingga penanganan bencana, dapat berjalan secara terintegrasi.
Penguatan ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal dari ancaman bencana serupa di masa mendatang.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset