Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?

Ilustrasi Cengkeh (Foto: Freepik/rawpixel.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memberikan perhatian serius terhadap dugaan temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkeh dari Indonesia. Masalah ini berpotensi membahayakan inisiatif Ekonomi Hijau yang merupakan bagian dari program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

"Produk Cengkeh ini merupakan tanaman rempah yang telah diminati berbagai bangsa dari belahan dunia sejak dulu kala. Sebagai negara penghasil cengkeh terbesar di dunia, kita semua harus melindungi tanaman rempah ini, agar bisa terus diperdagangkan secara leluasa di pasar global,” ujar Alex dalam keterangannya, Rabu (1/10).

Pernyataan tersebut disampaikan Alex menyusul laporan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengenai adanya kontaminasi Cesium-137 pada cengkeh asal Indonesia. Kasus serupa sebelumnya juga pernah ditemukan oleh FDA pada produk udang beku dari Indonesia.

Baca juga:

Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS

Cesium-137 sendiri adalah zat radioaktif yang dapat mencemari makanan dan berisiko serius bagi kesehatan, termasuk menyebabkan gangguan organ, kerusakan sel, hingga meningkatkan risiko kanker.

Meskipun kadar radiasi Cesium-137 yang ditemukan pada cengkeh Indonesia masih berada di ambang batas aman menurut FDA, Alex tetap menekankan perlunya kewaspadaan tinggi, terutama karena kontaminasi ditemukan di dalam kontainer pengiriman.

"Tingginya kesadaran masyarakat global akan standar keamanan produk pangan, sejatinya sebangun dengan Ekonomi Hijau yang ada di Asta Cita Presiden Prabowo. Sayang, implementasinya di jajaraan kementrian dan lembaga masih belum jelas," jelas dia.

Oleh karena itu, pimpinan komisi yang membidangi pertanian ini mendesak agar Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) segera melakukan investigasi mendalam. Investigasi ini penting untuk menjaga kualitas rempah Indonesia.

Baca juga:

Cengkeh untuk 'Recharge' Kesehatan Rambut

"Hasil investigasi Bapeten ini, walaupun pahit, harus dipublikasikan ke publik. Sehingga, citra positif kita sebagai negara terbesar pengekspor bahan rempah di dunia, terus terjaga. Selain itu, Bapeten juga bisa melindungi pasar domestik, dari kasus serupa,” imbuhnya.

Alex juga menyoroti perlunya pelibatan aktif Bapeten bersama Badan Karantina, BBPOM, dan lembaga terkait lainnya dalam proses impor bahan pangan. Namun, dia mengingatkan agar penambahan peran lembaga baru ini tidak menjadi penghambat bagi dunia usaha.

“Untuk menjaga industri bahan pangan kita, semestinya memerlukan tambahan lembaga agar konsumen terlindungi secara maksimal. Namun, jangan sampai penambahan itu, jadi hambatan baru,” tutup Alex.

#Radioaktif #Pencemaran #Presiden Prabowo Subianto #Prabowo Subianto #Asta Cita Prabowo #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
YLBHI menyoroti KUHP dan KUHAP baru. Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta turun tangan terbitkan Perppu.
Soffi Amira - 20 menit lalu
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 18 menit lalu
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 18 menit lalu
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Prabowo Minta Masyarakat Hadapi Musibah dengan Ikhlas, Janji Tak Pernah Lari dari Rakyat
Prabowo menegaskan bahwa negara hadir sepenuhnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Prabowo Minta Masyarakat Hadapi Musibah dengan Ikhlas, Janji Tak Pernah Lari dari Rakyat
Indonesia
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Tidak ada hak bagi ormas atau kelompok mana pun untuk melarang pengusaha menerapkan kebijakan internal, termasuk pengelolaan parkir secara digital.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
DPR menunggu laporan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional ini tidak boleh dipahami sekadar sebagai pergantian norma hukum semata.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Bagikan